05 May 2009

Raja Ali Haji: Ulil Albab di Persimpangan Zaman

Prof.Dr.Abdul Hadi W.M.
(Guru besar studi kebudayaan Islam di Islamic College Advanted Studies (ICAS) Jakarta)


RAJA Ali Haji bukan nama asing dalam sejarah kesusastraan Melayu. Tetapi sayangnya ia lebih dikenal hanya sebagai penulis Gurindam 12, untaian sajak yang setiap baitnya terdiri dua baris dan amat kesohor. Namun ia lebih dari itu. Ia juga seorang cendikiawan yang menguasai banyak bidang keilmuan seperti sejarah, ilmu bahasa, undang-undang, ilmu kalam, tasawuf, politik dan ketatanegaraan. Dalam tradisi Melayu Islam, ia dapat dikatakan sebagai seorang Ulil Albab seperti halnya Hamzah Fansuri, Syamsudin Sumatrani, Bukhari al-Jauhari dan Nuruddin al-Raniri – semuanya hidup di Aceh Darussalam pada abad ke-16 dan 17 M pada saat permulaan mekarnya bahasa dan kesusastraan Melayu.

Ulil Albab, sebagaimana ditunjukkankan oleh Bukhari al-Jauhari dalam kitab Taj al-Salatin (Mahkota Raja-raja, 1602), adalah seorang ulama dan cendikiawan yang piawai dalam berbagai bidang ilmu (agama dan umum) yang diperlukan pada zamannya dan memiliki wawasan luas di bidang kebudayaan. Ia lebih dari sekadar seorang pakar yang menguasai berbagai cabang ilmu, tetapi juga seorang yang arif dan cendikia menyampaikan pengetahuan, pemikiran dan wawasannya. Seorang ulil albab senantiasa mendasarkan kegiatan intelektualnya pada al-Qur’an dan Sunnah Rasul, dan menulis karyanya berdasarkan panggilan budi nurani.

Ciri lain seorang cendekiawan yang berperan sebagai ulil albab dan penulis kreatif ialah corak pemikirannya yang kosmopolitan. Sekalipun demikian apa yang disampaikan dalam karya-karyanya berpijak pada kenyataan yang ada masyarakat dan sejarah masyarakatnya, serta memperlihatkan keterkaitannya dengan istiadat (tradisi) kecendikiawanan dan budaya bangsanya. Dalam sejarah kebudayaan dan peradaban Islam, cirri ulil albab seperti itu telah tampak sejak zaman kekhalifatan Baghdad abad ke-8 M dan terus berkembang hingga abad ke-19 M, bahkan hingga abad ke-20 M. Muhammad Iqbal di Indo-Pakistan merupakan contoh ulil albab awal abad ke-20 yang paling terkemuka. Dia seorang filosof dan penyair yang menguasai berbagai disiplin ilmu seperti sejarah, ilmu hukum, politik, filsafat Eropa dan Islam, sastra Timur dan Barat, tasawuf, teologi dan lain-lain. Di Indonesia kita mengenal Hamka, seorang mufassir, novelis dan pakar dalam berbagai bidang ilmu agama, termasuk tasawuf.

Di kepulauan Melayu Nusantara, ciri kosmopolitan dari pemikiran dan karya para ulil albab itu, ikut dibentuk oleh sejarah perkembangan agama Islam. Pusat-pusat kebudayaan dan peradaban Islam di dunia Melayu sejak abad ke-13 M tumbuh dari kota-kota dagang yang pelabuhannya ramai dikunjungi kapal-kapal asing karena letak kota-kota itu sangat strategis, yaitu di Selat Melaka, yang merupakan tempat persinggahan dan laluan utama pelayaran internasonal yang menghubungkan Timur Tengah, Afrika, Eropa, Persia dan India denganAsia Tenggara dan Timur Jauh, khususnya Indocina dan Cina. Samudra Pasai, Malaka, Aceh Darussalam dan Palembang, yang merupakan pendahulu Johor dan Riau, adalah pusat-pusat kebudayaan dan peradaban Islam awal yang semuanya terletak di Selat Malaka.

Penduduk kota-kota di pesisir Sumatra dan Semenanjung Malaya ini tidak hanya berinteraksi dengan para pedagang dan pelaut asing, tetapi juga dengan cendikiawan, ulama, tabib, sastrawan, penyebar agama, guru tariqat dan musafir dari mancanegara yang datang dengan bermacam tujuan mengikuti pelayaran kapal-kapal dagang itu. Semua itu memungkinkan tumbuhnya istiadat pemikiran yang bercorak kosmopolitan. Ini tampak sekali dalam pemikiran dan karya-karya Raja Ali Haji.

Tetapi sayangnya, sekali lagi, dalam buku-buku pelajaran sastra di sekolah-sekolah 1950an – 1970an, Raja Ali Haji hanya dimaklumkan sebagai penulis Gurindam 12. Tentu saja karyanya yang satu ini penting. Namun karyanya yang memperlihatkan kecendikiaannya seperti Tuhfat al-Nafis, Bustan al-Katibin dan Tsamrat al-Muhimmah jarang sekali disebut, apalagi diperbincangkan dan dikaji oleh para sarjana di Indonesia. Begitu juga kegiatannya memimpin klub pengarang Rusydiah di Pulau Penyengat, yang banyak melahirkan pengarang Melayu berbakat, tidak pernah dikenal oleh khalayak sastra Indonesia modern. Terkesan bahwa Raja Ali Haji memang sengaja dikesampingkan dan dipinggirkan, namun syukurlah jika tidak ada maksud-maksud politis di balik itu semua.

Lebih mengherankan, dalam buku-buku pelajaran yang telah disebutkan, nama Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi – pengarang Melayu abad ke-19 juga yang bergiat di Singapura dan banyak dipengaruhi pemikiran orang Inggris – tampak ditonjol-tonjolkan peranannya sebagai sastrawan Melayu terkemuka. Padahal pengaruh dan dampak karyanya tidak begitu nyata dalam perkembangan sastra Melayu di Indonesia, apalagi dalam perkembangan sastra Indonesia modern. Sebaliknya adalah Raja Ali Haji, upayanya dalam memelihara dan mengembangkan kembali bahasa dan sastra Melayu yang mulai merosot pada akhir abad ke-18, mempunyai dampak yang tidak sedikit bagi perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia. Bahasa Melayu yang digunakan penulis-penulis Betawi akhir abad ke-19 seperti Mohamad Bakir dan Ahmad Beramka, adalah lanjutan bahasa Melayu yang dikembangkan Raja Ali Haji dan pengarang-pengarang Riau abad ke-19. 

Bahasa Indonesia/Melayu yang digunakan pengarang-pengarang 1920 – 1930an seperti Merari Siregar (Azab dan Sengsara), Marah Rusli (Siti Nurbaya), Abdul Muis (Salah Asuhan), Muhammad Yamin, Muhammad Hatta, Sanusi Pane, Amir Hamzah dan Hamka adalah bahasa Indonesia lanjutan bahasa Melayu yang digunakan Raja Ali Haji dan Hamzah Fansuri, bukan lanjutan bahasa Melayu Pasar seperti digembar-gemborkan oleh Pramudya Ananta Toer. Memang pada tahun 1930an bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu mengalami modernisasi sedemikian rupa terutama tampak dalam karya Sutan Takdir Alisyahbana dan Armyn Pane, tetapi itu lebih dekat coraknya dengan bahasa Melayu yang dituturkan Abdul Muis dibandingkan bahasa Melayu digunakan Mas Marco dan lain-lain.

Kini apa relevansi dan arti sumbangan Raja Ali Haji melalui pemikiran dan karya-karyanya bagi kita sekarang? Apa hikmah dan pelajaran yang dapat kita teladani dari kecendikiawannya?

Pengarang dan Zamannya
Raja Ali Haji (1808-1873 M) bukan sekadar produk dari zamannya. Sebagai seorang ulil albab ia adalah hati nurani dari dan suri tauladan dalam zamannya. Karya-karyanya ditulis sebagai tanggapan dan jawaban yang kreaif dari seorang cendikiawan yang sangat prihatin terhadap kehidupan bangsanya dan krisis yang mulai melanda kebudayaannya.

Sejak permulaan abad ke-19 M masyarakat Melayu di Riau menyaksikan berbagai perubahan sosial politik dan ekonomi yang menggerogoti kebudayaannya. Setidak-tidaknya ada tiga hal yang memberi pertanda mengenai hal ini. Pertama, cengkraman dan campur tangan kolonial Eropa (Belanda dan Inggris) semakin kuat dalam kehidupan sosial politik dan ekonomi bangsa-bangsa Nusantara, demikian juga dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Hal ini diikuti dengan kian intensifnya interaksi kebudayaan tradisional Melayu dengan kebudayaan Barat. Kedua, peristiwa ini diikuti dengan munculnya gerakan pembaharuan Islam yang mulai menampakkan pengaruhnya pada pertengahan abad ke-19 M. Ketiga, di Indonesia, merupakan tanah jajahan Belanda, bahasa Melayu mulai digunakan lagi secara intensif sebagai lingua franca untuk keperluan perdagangan. Pemerintah kolonial juga menggunakan bahasa ini sebagai bahasa resmi pemerintahan. Tanda-tanda kemorosotan mutu bahasa Melayu mulai nampak dan ini sudah barang tentu sangat memprihatinkan masyarakat asli pendukung bahasa Melayu. Usaha yang dilakukan oleh pemimpin Melayu Riau, khususnya keturunan Bugis, untuk memulihkan martabat bahasa Melayu dan menggalakkan kegiatan penulisan sastra Melayu, harus dilihat dalam lingkupkait (konteks) ini. Bukankah “Bahasa itu menunjukkan bangsa”, kaa Raja Ali Aji?

Kuatnya cengkraman kolonial atas kedaulatan bangsa Melayu sebenarnya telah ditunjukkan pada abad ke-18, tetapi pertikaian internal antara pemimpin Melayu yang bermula pada awal abad ke-18 berhasil dimanfaatkan oleh pemerintah kolonial untuk memenangkan politik divide et empire-nya. Pada tahun 1816, Inggris yang baru memperoleh kedaulatan atas Singapura setelah menukar wilayah Bengkulu di Sumatra yang dikuasainya, m,embangun kota pulau itu menjadi pusat pemerintahan dan sekaligus pusat perdagangan internasional. Kota itu cepat maju dan berkembang. Di kota inilah pola hidup kebarat-baratan dan kebudayaan Eropa menancapkan akar dalam arti sebenarnya untuk kelak mempengaruhi kehidupan orang-orang Melayu. 

Cengkraman kolonial semakin dimantapkan dengan ditandatanganinya Perjanjian London 1824 oleh Inggris dan Belanda. Di bawah perjanjian itu kedaulatan bangsa Melayu atas kerajaan Johor dan Riau runtuh seketika. Pada mulanya Johor dan Riau merupakan sebuah kerajaan yang berdaulata dan melalui perjanjian itu kini dipecah dua. Kesultanan Johor berada di bawah kekuasaan Inggris dan Riau didaulat oleh Belanda. Pecahnya Johor dan Riau berakar lama. Ia bermula dari pertikaian internal antara pemimpin Melayu pada awal abad ke-18. Dalam pertikaian itu Sultan terbunuh dan dinasti baru memerintah kerajaan Johor-Riau. Serbuan Minangkabau yang memporak-porandakan kesultanan ini, mendorong Sultan minta bantuan pada pelaut-pelaut Bugis yang tangguh dalam peperangan di laut maupun di darat. Setelah itu orang-orang Bugis memperoleh jabatan Yang Dipertuan Muda (pembantu sultan), yang untuk selanjutnya dijabat secara turun temurun. Baik Sultan maupun Yang Dipertuan Muda didukung oleh pegawai-pegawai pemerintahan tersendiri yang diangkat oleh masing-masing. Ini menyebabkan pemerintahan dijalankan secara dualistis.

Bangsawan-bangsawan Melayu tidak puas, karena merasa bahwa orang-orang keturunan Bugis semakin berkuasa. Sejak itu pertikaian tidak henti-hentinya terjadi. Akibatnya kehidupan kerajaan ini di lingkungan kesultanan Johor Riau selalu goncang. Orang-orang Melayu selalu berusaha menjatuhkan kekuasaan raja-raja Melayu keturunan Bugis di Riau. Pertikaian meruncing pada tahun 1812 ketika kelompok Bugis dan kelompok Melayu bersengketa tentang raja yang harus dinaikkan tahta di kesultanan Linggi. Puncak pertikaian terjadi ketika pada tahunm 1819 ketika Raffles menempatkan seorang sultan dari Singapura di kerajaan Lingga. Belanda bereaksi dengan menempatkan orang lain sebagai sultan. Itulah awal mula pecah belahnya kerajaan Melayu terpenting di Selat Malaka pada abad ke-19 itu.

Semua itu merupakan mimpi buruk yang semestinya telah dibayangkan oleh paa pemimpin Melayu. Ketika itu Raja Ali Haji baru berusia 15 tahun. Kehidupan sosial ekonomi orang-orang Melayu di Riau ketika itu semakin buruk dan tiada pemulihan sedikit pun setelah berada di bawah payung kekuasaan Belanda. Sementara itu di seberangnya, Singapura tumbuh menjadi kota metropolitan yang dari ke hari semakin berjaya dengan kemakmuran ekonomi dan lembaga-lembaga pendidikannya yang mentereng. Dengan bangganya Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi menulis, “Dunia lama telah hancur, dunia baru tercipta dan sekeliling kita segalanya telah berubah” (Virginia Matheson 1984).

Kendati demikian para pemimpin dan cendikiawan Melayu keturunan Bugis di Riau patut mendapat pujian. Mereka seakan tidak terpengaruh oleh kesibukan yang berlangsung di Singapura. Mereka juga tidak merasa perlu terkecoh dengan pola hidup dan silaunya budaya Eropa yang mulai merasuki kehidupan orang-orang Melayu di Singapura dan Semenanjung. Istiadat Melayu Islam dengan gigihnya dipertahankan, dipelihara dan tetak dikembangkan di lingkungan kerajaan Riau. Negeri itu seakan-akan menjelma menjadi benteng terakhir kebudayaan Melayu Islam, yang walaupun terpuruk pada pertengahan abad ke-20, tetapi menjanjikan kebangkitannya kembali menjelang Alaf ke-3 tarikh Masehi.

Pada pertengahan abad ke-19 M, pemikiran cendikiawan Melayu Riau mendapatkan suntikan baru dengan tersebarnya pengaruh pemikiran pembaruan Islam yang diperkenalkan oleh Jamaluddin al-Afghani, serta Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dari Mesir. Pengaruh dari gerakan pembaruan Islam itu semakin terasa pada akhir abad ke-19, membuat kebudayaan Melayu kembali berkilauan. Semangat rasional Islam yang menjadi jantung perkembangan kebudayaan Melayu lama, kini hidup kembali dalam pemikiran orang-orang Melayu.

Jasa dan peranan Raja Ali Haji sebagai ulil albab atau cendikiawan terkmuka pada zamannya dapat dilihat dalam kaitannya dengan hal-hal yang telah dikemukakan. Seperti telah saya kemukakan dalam tulisan saya “Iqbal dan Renaisan Asia” (2001), gerakan kebangsaan pada awal ke-20 yang bermunculan di berbagai dunia Islam tidak hanya diilhami oleh peristiwa seperti kalahnya Rusia dalam perangnya melawan Jepang pada tahun 1905. Tetapi juga ikut diresapi oleh pemikiran yang dicetuskan oleh para pembaru Islam abad ke-19 M. Gerakan pembaru Islam muncul di Mesir, India dan sejumlah negeri Arab, sebagai penyangga bagi gerakan-gerakan anti-kolonial. Pada abad ke-19 agama Islam yang diamalkan oleh orang Islam mulai tercemar oleh berbagai khurafat dan bentuk ketakhyulan. Taklid berkembang dan muncul pengertian yang sempit terhadap agama. Di antaranya yang menganggap bahwa Islam adalah agama ritual formal, yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kehidupan sosial, ekonomi dan politik. 

Snouck Hurgronje, orientalis yang pikiran-pikirannya sangat berpengaruh bagi kebijakan pemerintah Belanda dalam menangani masalah-masalah berkenaan dengan perlawanan anti-kolonial di kalangan orang Islam, memandang bahwa Islam ritual dan Islam Pribadi (yang memandang agama sebagai urusan pribadi) merupakan Islam sejati. Sedangkan Islam politik bukan Islam sejati. Islam ritual dan Islam Pribadi inilah yang dipelihara oleh pemerintah kolonial untuk melunturkan élan Islam yang sebenarnya. Iqbal mengatakan bahwa Islam yang demikian percaya bahwa penjajahan telah merupakan takdir yang tidak bisa diubah lagi.

Gerakan pembaruan Islam muncul untuk mengatakan bahwa Islam yang dipiara oleh kolonial sebagai kuda tunggang penjajahannya itulah Islam yang keliru. Islam yang benar ialah yang meniscayakan bukan saja keimanan kepada Allah s.w.t., tetapi juga meniscayakan ikhtiar dan pemikiran untuk mengatasi persoalan-persoalan zaman. Penjajahan adalah bentuk perbudakan yang bertentangan dengan ajaran dan arena itu harus dilawan. Untuk itu orang Islam harus ambil bagian dalam kehidupan ekonomi, politik dan kebudayaan, tidak berpangku tangan dan menyerahkannya kepada orang lain. Di antara manifestasi utama gerakan pembaruan Islam ialah dalam bentuk gerakan budaya, seperti terlihat dalam kebangkitan kembali sastra Arab, Parsi, Urdu, Turki dan Melayu.

Di Nusantara pada abad ke-19 M kebangkitan seperti itu, yang di dalamnya bertunas benih-benih nasionalisme, bisa terjadi hanya di beberapa kantong kebudayaan Melayu yang masih hidup. Tempat itu tidak lain adalah Riau Lingga, khususnya Pulau Penyengat, tempat Raja Ahmad dan putranya Raja Ali Haji mengerahkan tenaga untuk memelihara dan mengembangkan kembali bahasa, sastra dan kebudayaan Melayu. Tetapi berbeda dengan kecenderungan umum dari gerakan pembaruan abad ke-20 yang cenderung anti tariqat dan tasawuf, gerakan pembaruan yang dihidupkan Raja Ali Haji di Riau tidak mengenyampingkan peranan tasawuf dan tariqat, khususnya Tariqat Naqsabandiyah yang telah lama berkembang di Nusantara dan mengalami pembaruan pada akhir abad ke-18, misalnya seperti tampak pada Tariqat Naqsabandiyah yang dikembangkan oleh Burhanudin Ulakan di Minangkabau. Di Riau sendiri guru Tariqat Naqsabandiyah yang mencetuskan pembaruan ialah Syekh Abdul Gafur al-Madura (Tuhfat h. 316).

Dengan cara demikian gerakan pembaruan yang dimunculkan Raja Ali Haji dan rekan-rekannya di Riau tidak terputus dari akar budaya bangsanya. Ini dapat dipahami karena dalam sejarahnya istiadat kecendikiawanan Melayu justru berkembang dan mekar, serta memperoleh dinamikanya karena diresapi pemikiran para sufi seperti Hamzah Fansuri, Syamsudin Sumatrani dan Bukhari al-Jauhari.Tidak mengherankan apabila Raja Ali Haji menggali kembali pemikiran Imam al-Ghazali, khususnya melalui kitabnya Ihya Ulumuddin (“Membangkitkan Kembali Ilmu-ilmu Islam). Berbeda dengan pemahaman sejumlah pembaru yang mengira Imam al-Ghazali anti-falsafah dan pemikiran rasional dalam memecahkan masalah kemanusiaan dan keagamaan, Raja Ali Haji justru melihat tidak demikian. Imam al-Ghazali tidak anti pemikiran rasional dan falsafah, bahkan karya-karyanya dengan jelasnya menggunakan logika dan pemikiran yang mendalam. Yang dikecam ialah kecendrungan sekular dalam falsafah Aristotelian yang dianut sejumlah pemikir Muslim pada zamannya. Misalnya anggapan bahwa sebelum Tuhan mencipta alam semesta dan makhluq-makhluq, materi sudah ada. 

Relevansi ajaran Imam al-Ghazali ialah sang Hujatul Islam menekankan pentingnya moral untuk menopang keimanan dan perilaku manusia dalam kehidupan sosialnya. Peristiwa-peristiwa kemanusiaan dan keruntuhan suatu masyarakat, menurut Imam al-Ghazali, tidak semata-mata disebabkan oleh mundurnya pemikiran, tetapi juga oleh keruntuhan moral yang melanda para pemimpinnya. Ini terbukti dalam sejarah bangsa Melayu dan Raja Ali Haji melukiskan itu semua khususnya dalam Tuhfat al-Nafis, yang merupakan karya magnum opus-nya.

Kecuali itu Raja Ali Haji niscaya tahu bahwa salah satu dari ilmu-ilmu Islam yang mampu menbentengi pemeluknya dari bahaya sekularisme adalah tasawuf. Sudah pasti dia pun tahu bahwa banyak tariqat sufi dan gerakan tasawuf yang menyimpang, serta mengalami proses pemiskinan dan penyempitan dalam pengertiannya. Dia pun niscaya tahu bahwa telah cukup banyak unsur-unsur khurafat dan takhyul masuk ke dalam tubuh beberapa tariqat sufi. Namun Raja Ali Haji juga tahu bahwa banyak gerakan tasawuf yang mampu menjaga kemurniannya dan melakukan beberapa pembaruan pula sesuai dengan tuntutan zaman. Di banyak tempat di dunia Islam bahkan beberapa tariqat sufi tampil penentang utama kolonialisme. Misalnya tariqat Naqsabandiyah di Indonesia, Cina, Asia Tengah dan Afghanistan, serta Tariqat Sanusiyah di Afrika Utara (Jansen 1983).

Jika ia, tasawuf, dibersihkan dari unsur-unsur yang melemahkan daya hidupnya dan mengikis aspek intelektualnya, pasti ia merupakan ajaran yang relevan. Tasawuf sebagai ilmu kerohanian mengajarkan bahwa jalan mencapai kebenaran atau Tauhid ialah dengan memperbaiki aqidah dan akhlaq melalui penyucian diri dan kalbu. Hanya melalui jalan itu seorang yang beriman mendapat pencerahan dan tidak mudah tergoda oleh kesenangan dunia yang dapat menyesatkan. 

Jansen dalam bukunya Islam Militan (1983:41) dengan baiknya menggambarkan sebagai berikut: “Tetapi sesudah kemenangan militer dicapai (pada Perang Salib tahun 1187), kepercayaan kaum Sunni ortodoks dikembalikan dan kaum Syiah memperoleh kedudukan minoritas di beberapa daerah di luar negeri Arab…Keberhasilan ini cenderung menjadikan Islam Sunni menjadi kaku, dogmatis dan terpisah dari rakyat. Oleh karena itu perlu dimasukkan ke dalam agama ini unsur-unsur kesalehan, doa dan wirid untuk penyelamatan diri, bahkan sejenis mistisisme, agar penganut Islam dapat melakukan hubungan langsung dengan Tuhan secara khusyuk. Adalah suatu keuntungan besar bagi Islam bahwa sebuah sintesa, sebagai kesepakatan untuk memulihkan kekuatannya, telah disusun oleh pemikir besar sekaligus ahli ilmu-lmu agama Abu Hamid al-Ghazali (1058-1111). Dasar-dasar dari Islam Sunni yang telah dihidupkan kembali diletakkan pada tempatnya yang tepat oleh Imam al-Ghazali.”

Penempatan yang tepat dari dasar-dasar Islam Sunni ini, yang merupakan fundasi utama kebudayaan Melayu, tampak dalam tiga hal. Pertama, dengan memasukkan tasawuf sebagai inti peradaban dan kebudayaan, maka Islam menjadi lebih merakyat karena para sufi menolak doktrin yang kaku dan bersedia menggunakan tradisi lokal sebagai unsur pengembangan kebudayaan dengan cara mengislamkannya. Kedua, penekanan ajaran tasawuf pada kesalehan dan perbaikan moral, serta pentingnya penyelamatan diri, membuat umat Islam tangguh dalam menghadapi berbagai perubahan dan pergolakan yang timbul serta berkemungkinan merusak perkembangannya. Ketiga, sampai abad ke-19 M, hanya ulama sufi yang mampu memelihara istiadat kecendikiawanan Islam meliputi bidang-bidang seperti metafisika, seni, sejarah, epistemologi, adab dan estetika.

Keterkaitan Raja Ali Haji dengan tasawuf, khususnya ajaran Imam al-Ghazali, bukan hanya nampak dalam Tuhfat al-Nafis. Tetapi juga dalam Gurindam 12, Bustan al-Katibin dan Kitab Pengetahuan Bahasa. Bustan al-Katibin (Taman Para Pengarang) adalah kitab tatabahasa Melayu baru yang disusun oleh Raja Ali Haji berdasarkan nahu Arab aliran Sibawaih dan diterbitkan pada tahun 1875. Tatabahasa yang dirumuskan Raja Ali Haji adalah upaya untuk menjaga kemurnian bahasa Melayu, keindahan dan kesantunannya dalam penuturan, yang dengan demikian terbentengi dari proses perusakan dan vulgarisasi yang mulai terjadi sebagai akibat pemakaiannya yang semau gue. Buku ini digunakan sebagai buku pelajaran di sekolah Johor dan Singapura, serta di berbagai madrasah dan pesantren di Sumatra. Bahasa Indonesia yang digunakan penulis seperti Marah Rusli, Abdul Muis dan Hamka dapat dinisbahkan pada bahasa Melayu Riau yang tatabahasa dan balaghahnya dibangun oleh Raja Ali Haji.

Kitab Pengetahuan Bahasa, walaupun tidak selesai, merupakan semacam kamus bahasa Melayu yang isinya mencakup pengetahuan bahasa dan makna kosa kata (semantik) dan istilah-istilah Melayu yang penting khususnya berkenaan dengan agama, kebudayaan dan adab. Melalui bukunya itu jelas Raja Ali Haji ingin membantu masyarakat Melayu yang menginginkan kehidupan yag saleh danm berperilaku baik sesuai istiadat Melayu Islam (Matheson 1984). Ajaran tasawuf lebih jelas lagi tampak dalam karyanya yang bercorak undang-undang dan politik seperti Tsamrat al-Muhimmah (Aturan Tentang Tugas Kewajiban Keagamaan) dan Intizam Wasa`il al-Malik.

Dua buku tersebut mengingatkan kita pada dua karya Melayu masyhur abad ke-17 yang ditulis di Aceh, yaitu Taj al-Salatin (Mahkota Raja-raja, 1602) karya Bukhari al-Jauhari dan Bustan al-Salatin (Taman Raja-raja, 1647) karya Nuruddin al-Raniri. Setelah munculnya dua buku ini, tidak banyak karya sejenis dalam bobot yang memadai ditulis dalam bahasa Melayu. Baru pada abad ke-19 M dengan munculnya Raja Ali Haji kitab serupa ditulis dalam bahasa yang indah dan kandungan yang mendalam.

Demikian melalui karya-karyanya itu Raja Ali Haji melakukan perlawanan intelektual dan budaya menghadapi kehadiran yang direncanakan dari kebudayaan sekular Barat yang dibawa oleh pemerintah kolonial Belanda dan Inggris bersama kaum orientalis dan misionaris yang menjadi tulang punggung mereka. Sementara di tempat lain di Nusantara para pemimpin tariqat, gerakan pemurnian agama (Padri) dan tokoh-tokoh adat sibuk mengangkat senjata menentang kolonialisme, Raja Ali Haji dan pemimpin Riau tidak merasakan itu hal seperti itu cukup. Raja Ali Haji dan kawan-kawannya di Riau melengkapi diri dengan melalukan perlawanan melalui saluran intelektual dan kebudayaan. Seperti dikatakan Virginia Matheson (ibid), Raja Ali Haji termasuk orang yang tidak berpangku tangan menghadapi kehadiran budaya Barat yang membawa banyak aspek negatif di samping unsur positif. Dia juga memikirkan masalah modernisasi, tetapi tanggapannya berbeda dari Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi. Dia merasakan sekali betapa hadirnya kebudayaan Barat dan interaksinya yang intensif dengan budaya Melayu menimbulkan cabaran yang pelik. Dia percaya bahwa setiap perubahan pasti menimbulkan banyak akibat yang tidak diinginkan, karena kebudayaan Barat dalam banyak hal bertentangan dengan kebudayaan Melayu Islam. Nilai-nilai luhur dan agung dari kebudayaan Melayu bisa terkikis disebabkan fitnah yang bertubi-tubi dilancarkan Barat, khususnya melalui propaganda kaum oirientalisnya yang memburuk-burukkan hamper semua aspek kebudayaan Asia, khususnya Melayu Islam.

Kerusakan kebudayaan Melayu akibat perjumpaannya dengan kebudayaan Barat sangat jelas nampak melalui rusaknya bahasa Melayu, yang dilakukan demi pembaruan atau modernisasi. Kata Virginia Matheson, “Raja Ali Haji menganggap bahwa perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tatabahasa adalah penting untuk memperoleh ucapan yang tepat dan ungkapan yang halus. Imam al-Ghazali untuk menulis bukunya Kitab Ilmu merasa perlu mendalami keahlian dalam bidang ilmu bahasa, sebagai disiplin pelengkap, sebagai cara untuk menambah ilmu pengetahuan dan mendekatkan diri kepada Tuhan…”. Pandangan Imam al-Ghazali inilah yang mengilhami Raja Ali Haji dalam menulis buku-bukunya, sebab kerusakan dalam bidang bahasanya merupakan pertanda kemerosotan tata nilai dalam kehidupan dan kemunduran pemikiran suatu bangsa.

Karya Agung Tuhfat al-Nafis
Tidak disangsikan karya terbesar Raja Ali Haji ialah Tuhfat al-Nafis (Anugerah Berharga). Walaupun yang memulai penulisan kitab ini ialah ayahandanya Raja Ahmad, namun yang merombak, menyelesaikan dan bertanggungjawab atas seluruh penulisannya sudah pasti Raja Ali Haji. Kitab ini dapat digolongkan sebagai karya sejarah bercorak adab, yaitu walaupun yang dipaparkan adalah fakta-fakta dan peristiwa-peristiwa sejarah, namun yang jauh lebih penting lagi yang ingin ditekankan penulisnya ialah persoalan adab. Fakta dan peristiwa sejarah, yang melibatkan manusia sebagai pelaku utama – khususnya raja, pemimpin politik, tokoh sosial keagamaan dan pejabat pemerintahan – dilihat oleh pengarangnya dari sudut pandang tasawuf. Kemudian dipaparkan seolah-olah sebagai cermin agar pembaca melihat betapa keimanan, moral, ikhtiar dan akal budi memainkan peranan penting dalam menentukan nasib dan martabat sebuah kaum, bangsa atau masyarakat manusia.

Raja Ali Haji yakin bahwa Islam dan prinsip keislaman yang selama ini dijadikan pedoman bangsa Melayu merupakan pegangan yang benar, tetapi sayang dalam pelaksanaannya sering dialahkan oleh sikap egosentris dan lalai disebabkan kecintaan berlebihan dari para pemimpin Melayu sendiri terhadap kesenangan dan kekuasaan duniawi. Melalui karyanya ini Raja Ali Haji mengingatkan kepada pembacanya dua ancaman yang langgeng dalam sejarah bangsa Melayu dan Nusantara. Yang satu ancaman dari dalam berupa pertikaian antar kaum atau etnik, serta kelalaian menjalankan perintah agama dan memelihara kebudayaan yang sudah mantap sebagai sumber identitas dan ilham pembaruan. Ancaman dari dalam ini disaksikan kembali oleh bangsa Indonesia pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 yang menyebabkan bangsa ini kian terpuruk. Pemimpin masyarakat kita sering lupa bahwa walaupun bangsa ini terdiri dari aneka etnik dan ragam budaya lokal, namun sebenarnya saling tergantung secara ekonomi dan politik, serta dipertalikan ikatan tradisi besar, yaitu budaya Islam Nusantara. Yang kedua, ancaman dari luar, derasnya budaya asing yang masuk ke dalam hampir semua aspek kehidupan. Sayangnya budaya asing yang masuk itu, khususnya budaya Barat, yang diambil hanya aspek-aspek dan unsur-unsurnya yang negatif.

Buku ini dimulai dengan puji-pujian kepada Allah swt dan salawat kepada Nabi Muhammad saw. Sesudah itu memaparkan maksud penulisan karyanya. Yaitu menguraikan peristiwa-peristiwa penting yang dialami raja-raja Melayu dan Bugis selama lebih dua kurun sejak pertengahan abad ke-17 hingga awal abad ke-19. Peristiwa-peristiwa yang dipaparkan dijadikan cermin untuk menyampaikan gagasan dan falsafah hidup pengarang, khususnya mengenai pentingnya akhlaq, keimanan, budaya kreatif, adat istiadat dan ilmu pengetahuan. Semua itu adalah penting untuk memelihara negara dan masyarakat . Kemerosotan negeri-negeri Melayu dan krisis politik yang dialami pada abad ke-18 dan 19 M bersumber dari kriris moral dan lunturnya keimanan raja-raja Melayu dan kelalaian memelihara serta menegakkan kebudayaan bangsanya secara mandiri. Krisis ini pada akhirnya mengandung campur tangan kolonial Inggris dan Belanda yang berhasil memecah kerajaan Melayu besar terakhir Johor-Riau menjadi kerajaan Johor dan kerajaan Riau Lingga.

Dalam buku ini pengarang mengingatkan raja-raja yang gemar mengumbar hawa nafsu dan mementingkan diri seperti Sultan Mahmud dari Johor, yang mengakibatnya timbulnya bencana yang merugikan negara dan rakyat. Sebagai seorang sultan dia lebih suka menghabiskan waktunya untuk bermain-main dan berfoya-foya, khususnya ke Singapura dan tidak menghiraukan keadaan negeri dan rakyat yang diperintahnya. Dia membangun istana megah bergaya Eropa sementara rakyat hidup sengsara dilanda kemiskinan. Pembangunan istana megah gaya Eropa juga mencerminkan betapa sultan ini tidak mempedulikan kebudayaan bangsanya.

Sultan Mahmud juga digambarkan orang yang lemah dalam menggunakan ikhtiar dan akal budi. Hal ini digambarkan misalnya oleh Raja Ali Haji melalui peristiwa ketika Residen Riau meminta pendapat Sultan Mahmud tentang pengganti Yang Dipertuan Muda Raja Abdul Rahman yang sudah wafat.

Sultan Mahmud baru dapat memberi jawaban beberapa hari kemudian. Tiadanya jawaban yang jelas dari Sultan Mahmud menumbuhkan krisis yang merugikan jalannya pemerintahan di lingkungan kerajaan Riau Lingga. Dengan bahasa yang elok Raja Ali Haji melukiskan sebagai berikut:

“Syahdan adapun Sultan Mahmud itu apabila sudah mangkatlah Yang Dpertuan Muda itu maka datanglah pintanya wakil gubermen, yaitu Residen Riau siapa-siapa akan gantinya almarhum itu. Maka Sultan Mahmud pun bertangguhlah hendak berfikir serta hendak musyawarah dengan segala anak raja-raja yang di Pulau Penyengat. Maka tiadalah dapat berbetulan ijtihad Sultan Mahmud itu dengan fikiran segala anak raja-raja dan orang besar-besar di Pulau Penyengat itu. Maka di dalam itu maka Residen Riau pun selalu juga minta tentukan siapa-siapa akan gantinya. Kemudian daripada itu maka Sultan Mahmud pun memberi wakil tiga orang menantikan ketentuan yang akan jadi Yang Dipertuan Muda. Pertama saudara Yang Dipertuan al-Marhum yang bernama Raja Ali, kedua saudaranya yang bernama Raja Haji Abdullah, ketiga anak marhum yang bernama Raja Idris. Maka apabila selesai ia meletakkan wakil itu, maka Sultan Mahmud pun berlayarlah ke Singapura.”

(Matheson 1982:337-338)

Raja Melayu lain yang perangainya buruk dan membawa bencana bagi negeri dan rakyat, dicontohkan oleh Raja Ali Haji ialah Raja Keciik Siak dan Raja Kecik Trengganu. Raja Kecik Siak digambarkan sebagai tokoh yang gemar memperlihatkan kekuasaan dengan segala tipu muslihat tanpa mampu mengukur kekuatan dirinya. Dia ingin merebut kekuasaan dari tangan Raja Abdul Jalil karena merasa bahwa dialah satu-satunya anak almarhum Sultan Mahmud. Siasat yang dilakukan ialah menakut-nakuti dan memecah belah rakyat. Karena rakyat takut akan tulah almarhum Sultan Mahmud, maka maka banyaklah orang membelot kepadanya dan dengan mudah Sultan Abdul Jalil mudah dikalahkan. Raja Kecik juga dilukiskan sebagai orang bengis dan kasar, serta tega mencemarkan nama baik keluarga. 

Adapun Raja Kecik Trengganu adalah Yang Dipertuan Besar Negeri Trengganu, putra Sultan Zainal Abidin Syah dari Trengganu. Dia adalah ketua dari suku-suku Melayu yang anti keturunan Bugis di Riau. Banyak fitnah disebarkan dan upaya dilakukan untuk melenyapkan Melayu keturunan Bugis di Riau. Dia juga menghasut Belanda untuk membantu Melayu Riau menghalau orang Bugis dengan alasan bahwa itulah yang dikehendaki Sultan Sulaiman, ayah mertuanya. Sultan Sulaiman menanggung malu karena hasutan itu menyebabkan Raja Haji dari Riau harus berperang melawan Belanda dan harus menanggung pula hutang kepada Gubernur Melaka. Yang melunasi pembayaran hutang itu ialah orang-orang Melayu keturunan Bugis. Secara umum Raja Ali Haji melukiskan dalam Tuhfat al-Nafis keunggulan orang Melayu (keturunan Bugis) yang memiliki ethos kerja yang terpuji dan lebih mengutamakan ikhtiar serta akal budi dalam mengatasi berbagai persoalan. Kedaya-upayaan mereka dalam bidang ekonomi berkaitan dengan ketangguhan mereka berpegang pada identitas budaya dan memelihara istiadat kecendikiawanan.

Lebih dari itu Raja Ali Haji menggambarkan dengan cermat dalam bukunya itu betapa dahsyatnya proses demoralisasi yang melanda kehidupan raja-raja dan bangsawan Melayu selama Inggris dan Belanda menancapkan taring kekuasaannya di kepulauan Melayu. Hanya melalui proses demoralisasi itu mereka menguasai Nusantara. Hal itu ditambah lagi dengan pertikaian dan perpecahan yang sering terjadi di kalangan pemimpin Melayu sendiri. Perpecahan semakin parah karena kelobaan dan saling mendengki antara para pemimpin dari masing-masing kaum dalam masyarakat Melayu.

Sebagai karya adab, Tuhfat al-Nafis juga mempebicarakan masalah raja yang baik dan yang buruk, yang adil dan yang zalim. Raja yang buruk biasanya congkak, serakah, jahat, iri hati, pendengki dan sok benar sendiri, serta gemar menghambur-hamburkan uang, tidak acuh pada masalah administrasi, tidak suka humor dan menghambat kemajuan berpikir. Kaum ulama, cendikiawan dan budayawan dipinggirkan dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara dan berbangsa. Perbedaan Tuhfat dengan karya sejarah yang lebih awal, ialah dalam Tuhfat unsure legenda dan mitos dihilangkan. Tarikh peristiwa-peristiwa juga dinyatakan dengan jelas. Kedaulatan seorang raja, menurut penulis buku ini, tidak dapat diukur hanya berdasarkan garis keturunan. Seorang raja memiliki kedaulatan apabila ia memiliki kemampuan memimpin dan pengetahuan yang luas dalam bidang yang diperlukan seperti hukum, politik, agama, sejarah, bahasa dan kebudayaan.

Raja Ali Haji memang percaya bahwa takdir menentukan kehidupan manusia, khususnya manusianya, namun yang lebih menentukan lagi runtuhnya suatu kaum ialah kelalaian kaum itu sendiri dan pembangkangannya terhadap hukum Tuhan. Pembangkangan terhadap ajaran agama dan moral merupakan sebab utama dari berbagai konflik dan malapetaka yang menimpa masyarakat. Dia memberi contoh betapa stabilitas Riau dan kesejahteraan masyarakatnya menjadi rusak akibat kegagalan kaum Melayu Riau menaati ajaran agama dan menguasai dirnya sendiri. Daya-daya tersembunyi yang merusak kehidupan masyarakat bukan takdir, tetapi hasrat manusia yang gemar mengikuti hawa nafsunya. Orang yang gemar mengikuti hawa nafsunya cenderung sombong, keras kepala dan egois, serta gemar kasak-kusuk dan menyebar fitnah.

Keistimewaan karya ini telah banyak dikemukakan para peneliti seperti Tengku Iskandar (1996), Barbara Watson (1982), Ali Ahmad (1987), Virginia Matheson (1999) dan lain-lain. Baik Ali Ahmad maupun Virginia Matheson memandang bahwa Tuhfat al-Nafis merupakan karya bercorak sejarah dalam bahasa Melayu yang gaya bahasanya paling elok setelah Sejarah Melayu (abad ke-17M). Sebagai karya besar kitab ini juga mudah dibaca karena keluwesan bahasanya. Bahkan Virginia Matheson memandang bahwa Tuhfat merupakan karya sejarah Melayu paling canggih dan kompleks yang ditulis pengarang Melayu hingga akhir abad ke-19.

Kecanggihan iu tampak pertama-tama dalam konsepsi sejarah atau landasan historiografi yang digunakan dalam penulisan kitab ini. Konsep sejarah yang digunakan Raja Ali Haji sangat mendalam dan luas. Rentang waktu di mana peristiwa-peristiwa yang digambarkan begitu luasnya, meliputi peristiwa-peristiwa abad ke-17 dan 19, disertai gambaran ringkas latar belakang sejarah sebelumnya hingga zaman Sriwiyaja pada abad ke-7 dan 8 M. Wilayah yang diceritakan juga sangat luas, belum pernah ada karya sejarah seperti itu dalam sastra Melayu sebelumnya. Wilayah yang diceritakan mencakup Semenanjung Malaya, Riau-Lingga, Siak, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan (asal-usul bangsawan Melayu keturunan Bugis) dan beberapa peristiwa di Betawi. Dilihat dari sudut pandang ini Raja Ali Haji telah merintis penulisan sejarah Melayu yang bersifat nasional dan regional dalam arti yang sebenarnya.

Akhir Kalam
Melalui apa yang telah dipaparkan dapat disimpulkan bahwa setidak-tidaknya ada tiga hal yang relevan untuk dijadikan pelajaran bagi kita. Pertama, Raja Ali Haji menegaskan bahwa kerusakan bahasa merupakan pertanda rusaknya kebudayaan. Menghadapi kerusakan ini adalah tugas dan kewajiban para sastrawan dan cendikiawan untuk mencegahnya. Para umara dan pemimpin masyarakat juga harus merasa terpanggil dengan memperbaiki mutu pengajaran bahasa dan pelajaran karang mengarang. 

Kesusastraan Melayu dan kesusastraan Nusantara lain yang utama perlu diajarkan dengan baik di sekolah menengah. Apabila Raja Ali Haji masih hidup sekarang tentu dia lebih sedih lagi melihat perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mengalami kerancuan disebabkan banyaknya kata-kata dan istilah-istilah dari bahasa Inggris yang diambil begitu tanpa diindonesiakan dengan sepatutnya. Begitu pula dengan penggunaan banyak akronim. Bahasa Indonesia yang dipakai sekarang ini tidak mencerminkan bahwa pemakainya memiliki kepribadian, tingkat budi pekerti dan intelektual yang memadai.
Kedua, Raja Ali Haji juga mengingatkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan suatu kaum atau bangsa hancur ialah pertikaian antar-etnik, perpecahan kalangan pemimpin, pembangkangan terhadap agama dan kebudayaan, serta proses demoralisasi yang dirancang oleh bangsa lain untuk menguasai ekonomi, politik dan alam pikiran bangsa kita. Ketiga, merosotnya suatu kaum juga bermula dari ketakpedulian para umara terhadap kesejahteraan rakyat, keamanan negara dan mutu pendidikan. Raja Ali Haji dan karib kerabatnya di Pulau Penyengat Riau pada abad ke-19 M telah memberikan suri tauladan yang terpuji, bukan hanya bagi masyarakat Melayu di Riau, tetapi juga kepada bangsa Indonesia secara seseluruhan. Bangsa Indonesia berhutang budi terutama karena jasanya dalam memelihara dan mengembangkan bahasa Melayu sebagai bahasa intelektual dan budaya, yang melaluinya Bahasa Indonesia yang baik bisa dijelmakan dan dikembangkan di dunia modern.

No comments: