02 October 2010

Siti Roehana Koedoes




1. Riwayat Hidup
Pejuang kaum perempuan Minangkabau ini dilahirkan dengan nama Siti Roehana. Setelah menikah dengan Abdoel Koedoes, kemudian dia dikenal sebagai Siti Roehana Koedoes. Roehana dilahirkan di Kotogadang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada 20 Desember 1884 (Tamar Djaja, 1980: 26). Roehana berasal dari keluarga terpandang, dari salah satu jalur matrilineal tertua di Kotogadang, yakni keturunan Datuk Dinagari dari Puak Kato. Ayah Roehana, Moehammad Rasjad Maharadja Soetan, adalah seorang hoofdjaksa (jaksa kepala), jabatan yang termasuk berkelas pada masa itu. Roehana bersaudara tiri dengan Soetan Sjahrir—pejuang pergerakan yang kelak menjadi Perdana Menteri RI pertama—satu bapak namun lain ibu (Mrazek, 1996: 4).
Roehana sangat dekat dengan ayahnya. Julukan “Roehana anak ayah” pun disematkan kepada Roehana karena dia dianggap sebagai anak kesayangan. Rasjad memang berperan besar dalam proses pendewasaan Roehana dan berharap putri tercintanya itu akan tumbuh menjadi seorang perempuan yang berguna bagi keluarga dan bangsanya. Bakat revolusioner Roehana sudah terlihat sedari dini. Dia gemar membaca buku dan surat kabar, suka menulis, dan berlatih menyulam.
Berkat bimbingan sang ayah, Roehana dengan cepat menguasai ilmu-ilmu baru. Ayahnyalah yang mendidik Roehana dengan berlangganan surat kabar dan menyediakan buku-buku bacaan. Sang ayah bahkan sampai memesan koran dan buku dari Singapura untuk dibaca Roehana. Sepanjang hayatnya, Roehana tidak pernah merasakan sekolah formal karena harus hidup nomaden mengikuti tempat tugas sang ayah. Selain itu, Roehana juga berkewajiban mengasuh dan menjaga adik-adiknya. Jadilah Rasjad berperan sebagai ayah sekaligus guru bagi anak-anaknya, termasuk Roehana.
Ketika mengikuti ayahnya bertugas di Alahan Panjang, pengetahuan yang didapat Roehana bertambah lengkap. Keluarga Roehana bertetangga baik dengan seorang jaksa, Lebi Rajo nan Soetan, dan istrinya, Adiesah. Kebetulan keluarga kecil ini belum dikaruniai momongan. Keluarga Lebi Rajo kemudian berandil cukup besar dalam proses kreatif Roehana. Roehana kerap diajari membaca, menulis, serta merajut benang wol yang merupakan keahlian perempuan Belanda (Fitriyanti, 2001: 18). Bermacam surat kabar dan buku yang terdapat di rumah Adiesah dilahap Roehana. Sementara di rumahnya sendiri, Roehana juga membaca buku milik ayahnya seperti buku sastra, politik, atau hukum. Beginilah cara Roehana mengenyam pendidikan.
Proses pembelajaran yang menyenangkan di Alahan Panjang cuma dua tahun dirasakan Roehana. Rasjad dipindatugaskan ke Simpang Tonang Talu gara-gara sikapnya yang kritis terhadap atasan. Di tempat tugas ayahnya sekaligus tempat tinggal keluarganya yang baru inilah Roehana memulai jejaknya sebagai seorang guru muda. Ini bermula dari kebiasaan unik Roehana—yang bakal menjadi trade mark gaya Roehana kecil menarik murid—yakni membaca surat kabar ataupun buku dengan suara lantang di depan orang banyak di tempat umum maupun di teras rumahnya (Hajar NS, 2008: 186).
Awalnya hanya dari kebiasaan Roehana membaca buku-buku dan koran dengan suara yang nyaring lagi lantang, namun siapa sangka kegemaran ini justru yang membuat lingkungan sekitarnya sadar bahwa Roehana sangat berbakat untuk menjadi guru. Mulanya tak puas mendengar, berangsur para tetangganya mulai tertarik belajar membaca dan menulis agar bisa membaca sendiri cerita yang diperdengarkan Roehana.
Ternyata umpan Roehana mujarab menjaring minat belajar orang sekampung. Timbullah gagasan mendirikan sekolah di rumah, teras disulap menjadi tempat belajar sederhana, sedangkan ayah Roehana membantu pengadaan alat tulis yang dibagikan secara gratis. Cukup beralas tikar dan duduk bersila, pelajaran membaca dan menulis dimulai dengan Roehana sebagai guru. Ayah Roehana pun bersedia mengajar materi budi-pekerti dan agama.
Kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung di rumah Roehana semakin riuh. Dari anak-anak sampai para ibu muda terlibat proses pendidikan dalam suasana yang menggembirakan. Roehana mulai memperkaya materi pengajaran. Tak hanya membaca dan menulis saja, tapi juga pelajaran agama dengan menyertakan belajar membaca dan menulis Arab agar tidak sekadar menghafal, sebagaimana pelajaran agama di surau-surau. Nenek Roehana, Tuo Sarimin, turut andil dengan memberikan pelajaran keterampilan menyulam, sementara Tuo Sini, adik neneknya yang selain pintar mendongeng juga mengajar anyam-menganyam.
Menjalani peran sebagai penyuluh kaum perempuan dilakoni Roehana cukup lama, sejak belia hingga Roehana berusia 24 tahun. Selama kurun waktu itu, Roehana telah melakukan banyak gebrakan untuk mendidik kaum perempuan. Jasa terbesar Roehana tentu saja ketika mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Kotogadang pada 1911. Sekolah yang mendidik keahlian anak-anak perempuan ini merupakan tindak lanjut dari dideklarasikannya perkumpulan perempuan Kerajinan Amai Setia pada 11 Februari 1911 di mana Roehana didaulat sebagai ketuanya. Di bawah tangan halus Roehana, KAS berkembang pesat. Para istri pejabat Belanda tertarik dengan hasil kerajinan siswi-siswi KAS yang kualitasnya dinilai sudah layak ekspor.
Kegemilangan yang diraih Roehana tersiar ke berbagai penjuru. Hingga datang undangan, Roehana ditawari pergi ke Eropa untuk ikut dalam Internationale Tentoonstelling yang akan diadalkan di Brussel, Belgia, pada 1913. Internationale Tentoonstelling adalah ajang pameran kerajinan tahunan yang diikuti oleh peserta dari banyak negara. Ini adalah kesempatan emas Roehana untuk memamerkan sulam terawang karya perempuan Kotogadang sehingga akan dikenal lebih luas. Namun, gara-gara fitnah dari pihak-pihak yang dengki, Roehana batal ke Eropa, padahal kabar rencana keberangkatan Roehana telah disiarkan luas.
Gagal ke Eropa, spirit Roehana tak surut. Justru aksi jegal yang dialaminya dijadikan pelecut untuk semakin maju. Roehana bertekad untuk terus membimbing bangsanya menuju pencerahan. Kali ini pena menjadi pilihan senjatanya. Kegemarannya membaca membuat Roehana terpantik untuk turut menulis. Ini suatu keputusan berani mengingat kala itu tak banyak perempuan yang berkecimpung di semesta media. Roehana adalah salah seorang srikandi pertama yang memulai tradisi pers di Sumatra Barat, pelopor jurnalisme perempuan Minangkabau.
Selama menjadi guru, Roehana mengajari para muridnya menulis maupun menyadur cerita dalam bentuk syair yang memuat kearifan. Selain itu, Roehana mempunyai kebiasaan menulis catatan harian atau semacam memoar yang berisi keluh-kesah, juga apapun yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Kegemaran membaca dan menulis inilah yang kemudian membuatnya berani mencoba mengirimkan hasil pemikirannya ke beberapa surat kabar.
Ketika Poetri Hindia terbit perdana pada 1908 di Batavia dan lantas dianggap sebagai koran perempuan pertama di Indonesia, Roehana ikut antusias menyambut kemajuan ini. Beberapa kali dia menjadi kontributor koran perempuan yang hadir berkat gagasan Tirto Adhi Soerjo itu. Bisa jadi Roehana adalah wanita Indonesia yang secara sadar memerankan dirinya sebagai seorang jurnalis, yang bersedia meliput berita sekaligus menulis untuk kemudian dikirimkan ke media massa. Kebanyakan, para perempuan yang terlibat di dunia jurnalistik kala itu cuma sebatas sebagai “pemanis” semata, tanpa perlu susah-susah bersadar diri dalam melakoni tugas-tugas dasar di bidang jurnalistik.
Setelah Poetri Hindia tutup buku karena Tirto Adhi Soerjo terlibat beberapa perkara delik pers dengan pemerintah kolonial Hindia Belanda, Roehana kemudian berpaling pada surat kabar Oetoesan Melajoe yang sudah terbit sejak 1911 (Muhidin M. Dahlan, 2008: 73). Roehana mengirim surat kepada Datoek Soetan Maharadja alias DSM, pemilik Oetoesan Melajoe sekaligus tokoh pers terkemuka di Sumatra Barat.
Gayung bersambut, DSM ternyata sama kepincutnya terhadap Roehana, DSM mengikuti dengan cermat setiap sepak-terjang Roehana, baik lewat gerakan-gerakan Roehana di bidang pendidikan ataupun ketajaman kalam Roehana yang dimuat di sejumlah surat kabar. Saking tertariknya, orang sepenting dan sesibuk DSM sampai rela datang langsung ke Kotogadang demi menemui Roehana.
Hati Roehana terang girang bukan kepalang, dia segera menyampaikan keinginannya kepada DSM yang dijuluki raja pers Minangkabau itu. Roehana tidak main-main dalam hal ini, bahkan dia dengan tegas menyatakan ingin menerbitkan surat kabar khusus perempuan. “Keinginanku sebenarnya bukanlah sekadar meminta ruangan kaum ibu dalam surat kabar Oetoesan Melajoe yang bapak pimpin, tetapi kalau boleh ya penerbitan surat kabar yang istimewa untuk perempuan,” pinta Roehana. Setelah berembug, mereka kemudian bersepakat untuk menerbitkan koran khusus perempuan yang hingga saat itu belum pernah ada di Sumatra.
Tanpa lebih banyak basa-basi, meluncurlah edisi perdana Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912. Roehana dipercaya untuk mengendalikan surat kabar ini sebagai pemimpin redaksinya. Inilah perempuan Indonesia pertama yang secara langsung memimpin surat kabar dan secara teknis sangat terlibat dalam tiap-tiap terbitannya. Bersama Roehana, duduk pula nama-nama srikandi lain di jajaran keredaksian Soenting Melajoe, seperti Zoebaedah Ratna Joewita binti Datoek Soetan Maharadja yang berkedudukan di Padang serta Roehana binti Maharadja Soetan yang mengasuh biro Soenting Melajoe di Bukittinggi. Ratna Joewita, anak perempuan DSM, sudah cukup kenyang pengalaman karena pernah menjadi penulis di Poetri Hindia, sama seperti yang pernah dilakoni Roehana.
DSM menyerahkan seluruh penggarapan Soenting Melajoe kepada Roehana sebagai pemimpin redaksinya. Inilah yang menjadi puncak pencitraan Roehana sebagai perempuan Indonesia pertama yang berprofesi sebagai wartawan. Awalnya, kerja Roehana hanya memetakan pemikirannya sembari merilis berita dan tulisan dari koran-koran luar negeri untuk ditampilkan di Soenting Melajoe. Namun kemudian Roehana benar-benar menjalani tugasnya sebagai wartawan. Roehana tak jarang bolak-balik Kotogadang-Bukittinggi untuk meliput peristiwa-peristiwa aktual yang sedang terjadi.
Soenting Melajoe diterbitkan dari Padang namun Roehana tak perlu berpindah domisili. Dari Kotogadang, Roehana tetap bisa mengendalikan redaksi Soenting Melajoe, yakni cukup dengan mengirim tulisan selama sepekan dan berkoordinasi dengan awak redaksi di Padang. Roehana menulis dengan tulisan tangan karena dia merasa masih nyaman dengan gaya konvensional ini, selain tidak memiliki dan belum mahir menggunakan mesin ketik. Kecuali aktif dan produktif dalam menulis, Roehana turun langsung mencari bakat terpendam para perempuan yang gemar menulis ke pelosok-pelosok, serta mengusahakan dibukanya biro-biro Soenting Melajoe di berbagai tempat untuk memudahkan distribusinya.
Selain bersama Soenting Melajoe, Roehana juga terlibat dalam beberapa koran lainnya. Pada 1913, di samping pekerjaaan utamanya sebagai pemimpin redaksi Soenting Melajoe, Roehana juga menjadi awak redaksi Saoedara Hindia, surat kabar terbitan Kotogadang, tempat Roehana bermukim. Selanjutnya, pada 1920, saat Roehana menetap di Medan sembari mengajar pada sekolah Dharma Putra, dia membantu penerbitan surat kabar Perempoean Bergerak (Dian Andika Winda, 2008: 148).
Perempoean Bergerak merupakan koran terbitan Deli yang juga mengusung semangat feminisme kendati tetap memuat sajian rumah tangga, sopan-santun, keluarga, penjagaan anak, pergaulan sehari-hari, dan masak memasak. Segmen pembacanya pun juga ditujukan bagi laki-laki. Argumentasinya, kemajuan perempuan dan bangsa hanya akan tercapai dengan kerjasama antara laki-laki dan perempuan. ‘Perempoean Bergerak dipelopori para aktivis perempuan ternama kala itu, antara lain Boetet Satidjah, Anong S Hamidah, Siti Sahara, Ch Baridjah, TA Safariah, dan Siti Satiaman. Nama terakhir yang disebut adalah pemimpin redaksi sekaligus istri dari jurnalis terkemuka, Parada Harahap (Rhoma Dwi Aria Yuliantri, 2008: 88).
Roehana sempat pula menjadi redaktur surat kabar Radio dan Tjahaja Sumatra yang diterbitkan di Padang. Namun, meski sudah kenyang berbagai pengalaman di dunia pers, Soenting Melajoe tetap saja menjadi ciri yang paling lekat pada diri Roehana sebagai seorang jurnalis perempuan yang paling terkemuka.
Roehana setia mengawal Soenting Melajoe dari awal hingga pungkas. Sejak Soenting Melajoe pertama kali diluncurkan sampai koran ini berhenti terbit pada 1921, posisi Roehana sebagai motor utama penggeraknya tak tergantikan. Sembilan warsa yang dilakoni Roehana bersama Soenting Melajoe bukanlah waktu yang sebentar, tak banyak koran yang bisa bertahan selama itu dalam kurun dekade kedua abad ke-20 tersebut. Berkat kegigihan dan komitmen Roehana demi kemajuan kaum perempuan, Soenting Melajoe mampu melangsungkan perjuangannya.
Pada usia 24 tahun, Roehana menikah dengan Abdoel Koedoes, seorang notaris sekaligus jurnalis koran Tjahaja Soematra. Suami Roehana juga tercatat sebagai anggota organisasi pergerakan yang dipimpin Tjipto Mangoenkoesoemo, Insulide. Setelah menikah dengan Abdoel Koedoes, Roehana berhak menyandang nama belakang suaminya. Sejak itulah dia lebih dikenal dengan nama Siti Roehana Koedoes. Suami-istri yang konsisten berjuang demi kemajuan bangsanya itu dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Djasman.
Pada 17 Agustus 1972, tepat ketika seluruh rakyat Republik Indonesia memperingati hari kemerdekaannya yang ke-27, Siti Roehana Koedoes meninggal dunia di Jakarta pada usia 88 tahun. Jenasahnya dimakamkan di pemakaman umum Karet, Jakarta. Tak banyak perempuan Indonesia seperti Roehana, apalagi pada masa hidupnya yang sarat ketidakadilan yang dialami kaum perempuan. Siti Roehana Koedoes, seorang perempuan yang tidak pernah mengecap pendidikan formal namun sanggup melakukan hal-hal besar demi perubahan: mendirikan sekolah perempuan, membentuk organisasi perempuan, serta menerbitkan surat kabar perempuan. Bukan kebetulan bila di ranah Sumatra, Roehana adalah sang pemulanya.
2. Pemikiran
Apa yang menjadi pemikiran sekaligus motivasi perjuangan Roehana bermuara pada satu hal besar: emansipasi perempuan. Hal besar inilah yang kemudian oleh Roehana diperjuangkan melalui dua jalur, yaitu pendidikan dan jurnalistik, dengan sasaran untuk kemajuan kaum perempuan di Sumatra pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
a. Pendidikan
Keteladanan seorang guru akan menjadikan guru sebagai pendidik yang mampu memberikan kesempatan siswa untuk mengembangkan semua dimensi kemanusiaannya (St Kartono, 2006: 20). Maka dari itu, Roehana mengasah pengetahuannya dengan lebih banyak membaca buku dan berlangganan surat kabar, termasuk media terbitan luar negeri. Dengan banyak menjamah bacaan asing, Roehana kian menyadari perbedaan nasib perempuan di dalam negeri dengan kondisi perempuan di luar negeri. Roehana mendapati tak hanya lelaki yang bisa menikmati pendidikan, tapi juga kaum perempuan.
Perempuan di negeri nun jauh di sana bisa memperoleh gelar sarjana, bekerja di kantor, menjadi guru, serta boleh menyatakan pendapatnya untuk turut menentukan masa depan bangsa. Kondisi kaum perempuan di dalam negeri sangat berbeda, masih dibatasi dengan aturan adat. Keadaan ini mengundang rasa prihatin dan memunculkan hasrat Roehana untuk memajukan kaum perempuan.
Pengetahuan dari bacaan-bacaan luar negeri diterapkan Roehana saat mengajar. Roehana membeberkan nasib perempuan di Eropa yang jauh lebih baik ketimbang putri-putri negeri sendiri. Roehana sekali lagi menegaskan perlunya perempuan Minang untuk merantau demi mencari ilmu. Bila perempuan tak berani membuka pikirannya, kata Roehana, maka dia akan tersingkir dari perhatian laki-laki karena pria Minang lebih menyukai perempuan yang pintar. Pikiran Roehana tentang perempuan merantau dianggap menyimpang dari adat karena berani memasukkan perempuan dalam lingkaran rantau yang mutlak dipunyai lelaki. Tapi begitulah ciri pelopor, pikirannya pasti melampaui orang kebanyakan pada zamannya.
Roehana menghabiskan waktu sepanjang hidupnya dengan belajar dan mengajar, juga berupayamengubah paradigma masyarakat Minangkabau terhadap pendidikan untuk kaum perempuan. Roehana dengan bijak menjelaskan bahwa perputaran zaman tidak akan pernah membuat perempuan menyamai laki-laki. Perempuan tetaplah perempuan dengan segala kemampuan dan kewajibannya. Yang harus berubah adalah perempuan harus mendapat pendidikan dan perlakukan yang lebih baik. Perempuan harus sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur serta taat beribadah. Kesemuanya itu hanya akan terpenuhi dengan mempunyai ilmu pengetahuan.
Dengan demikian jelaslah sudah, emansipasi yang ditawarkan dan dilakukan Roehana tidak menuntut persamaan hak perempuan dengan laki-laki namun lebih kepada pengukuhan fungsi alamiah perempuan itu sendiri secara kodratnya. Untuk dapat berfungsi sebagai perempuan sejati sebagaimana mestinya juga butuh ilmu pengetahuan dan keterampilan. Untuk itulah diperlukannya pendidikan yang layak dan baik bagi kaum perempuan.
b. Jurnalistik
Pemikiran Roehana tentang emansipasi perempuan yang diguratkan melalui tulisan-tulisannya di surat kabar lebih terasa tajam. Seringkali artikel karya Roehana mengkritisi ketidakadilan yang dialami kaum hawa di negeri ini, terutama ketika Roehana memimpin Soenting Melajoe. Dominasi tulisan Roehana yang dimuat dalam Soenting Melajoe menekankan pentingnya perempuan menempuh pendidikan, baik pendidikan formal, pendidikan keluarga, juga pendidikan untuk bisa hidup mandiri tanpa bergantung pada lelaki. Tulisan-tulisan Roehana cukup tajam, bahkan berulangkali menyerang adat Minangkabau yang dinilainya telah usang, tak relevan lagi dengan kemajuan zaman.
“Saya terutama sekali menulis mengenai segi keagamaan dan keharusan adat Minangkabau, khususnya Kotogadang, yang mengubah sikap mereka mengenai perempuan,” tegas Roehana (Hajar NS, 2007: 38). Tulisannya banyak bercerita ihwal kehidupan perempuan dari lapisan menengah ke bawah. Roehana sangat paham tentang keadaan tersebut karena dalam lingkungan itulah dia menjalani kehidupan.
Roehana juga kerap menyoroti nasib perempuan di negara miskin dan negara terjajah. Dalam salah satu artikelnya di Soenting Melajoe, Roehana menggugat nasib kaum perempuan India yang merana akibat terkekang aturan adat. Keadaan kaum perempuan India memang sangat mengenaskan, bahkan mereka diperlakukan secara tidak manusiawi. Ketika sedang menstruasi, para perempuan India harus diasingkan karena dianggap sebagai makhluk yang kotor lagi najis. Inilah yang digugat Roehana bahwa perempuan selalu saja menjadi tumbal atas nama norma adat. “Perempuan bangsa Hindu di tanah Hindustan sebelah utara dan Hindustan sebelah tengah amatlah rendah sekali derajatnya dan tiada berhak apa-apa,” tukas Roehana (Roehana Koedoes, Soenting Melajoe: 13 Desember 1918).
Gugatan Roehana kian bernyali. Dia menulis garang kepada kaum pria yang selama ini hanya menjadikan perempuan berada di bawah kuasa mereka. Roehana menginginkan keadilan. Dia tidak mau kaumnya hanya diperlakukan sekadar sebagai pelengkap, pemuas nafsu yang kebetulan memiliki fungsi reproduksi. Roehana memperjuangkan emansipasi dan kesetaraan, karena menurut Roehana, perempuan bersama laki-laki adalah unsur pembangun bangsa. Roehana mengultimatum, “Ketahuilah oleh tuan-tuan, bahwa perempuan itu sunting permainan. Janganlah tuan pilih perempuan (sama gadis atau janda) yang panjang rambut dan licin kening saja, tetapi wajiblah tuan-tuan ingat buah yang manis itu banyak berulat.” (Roehana Koedoes, Soenting Melajoe: 10 Desember 1920).
Meski cenderung keras dalam urusan emansipasi perempuan namun Roehana tak serta-merta jadi gelap mata. Roehana masih memegang teguh kodrat asali perempuan, yakni sebagai ujung tombak dalam mengurus rumah tangga dan keluarga. Untuk itu, Roehana selalu menghimbau agar kaum perempuan tak jemu menimba ilmu supaya menjadi golongan yang tangguh, pandai mengelola keluarga tanpa selalu bergantung pada suami. Melalui tulisannya, Roehana menganjurkan, “Rajin-rajinlah dan tetaplah hati saudara-saudara setiap hari menuntut ilmu, karena ilmu itu telah bersendi kemajuan bagi pihak beberapa bangsa... Sebab kemajuan itu tak hanya pendapat pada pihak laki-laki saja. Bangsaku perempuan hendaknya juga dimajukan, jangan sekali ditinggalkan di belakang. Sekali lagi, anak perempuan harus terus disekolahkan!” (Hajar NS, 2008: 221).
Berkat peran vitalnya dalam menggalang keberlangsungan Soenting Melajoe, nama Roehana melambung ke panggung pers nasional sebagai jurnalis perempuan yang konsisten memperjuangkan emansipasi. Sebagai pedagog sekaligus jurnalis, nama Roehana kemudian dikenang-kenang sebagai jurnalis pertama perempuan Pribumi karena dia juga terlibat langsung dalam membangun manajemen pers di dekade kedua abad ke-20 itu. “Soerat Kabar Perempuan di Alam Minangkabau”, demikian jargon yang diusung Soenting Melajoe. Jargon ini senafas dengan perjuangan Soenting Melajoe mengangkat harkat perempuan, utamanya adalah bagaimana mendudukan posisi yang sejajar dengan kaum laki-laki di dalam dunia pergerakan.
Tak jemu-jemu Roehana menuntut agar hak-hak kaum perempuan tidak terlalu ditekan. Roehana berjuang sekuat tenaga melalui bidang yang dikuasainya. Lewat media surat kabar, pergerakan Roehana lebih leluasa dalam melancarkan kritikan dan sentilan pedas kepada pihak-pihak yang tak ingin kaum perempuan memperoleh kemajuan. Sebagai ransum untuk memperkaya wawasannya sebagai seorang guru sekaligus jurnalis, Roehana terus membekali dirinya dengan membaca surat kabar pergerakan, seperti Fadjar Asia, Modjopahit, Goentoer Bergerak, juga Sinar Djawa/Sinar Hindia. Koran-koran ini kebanyakan adalah corong pergerakan yang dimotori para pejuang generasi muda yang berdarah-darah menentang kolonialisme dan imperialisme.
Roehana menemukan alasan kuat mengapa tertarik terjun ke dunia jurnalistik. Pertama, perasaaan bangga karena dengan menjadi wartawan dapat bertemu dengan para tokoh besar. Kedua, kerja-kerja menulis seorang wartawan adalah ruang untuk memerdekakan pikiran, bahkan bisa untuk mengkritik atau mengkoreksi hal-hal yang dirasa tidak benar dan dianggap perlu diketahui oleh khalayak. Ketiga, kewajiban seorang wartawan untuk mengemban amanat rakyat yang hakiki berupa kemerdekaan hati nurani rakyat. Terakhir, dengan menjadi seorang wartawan, Roehana dapat leluasa memperjuangkan nasib perempuan agar tidak terus ditindas oleh aturan adat serta perlakuan diskriminatif. Roehana berkehendak memenangkan perjuangan perempuan, dan itulah yang dilakukannya melalui Soenting Melajoe dan surat kabar lain yang dikelolanya.
3. Jasa dan Karya
Perjuangan nyata Roehana demi kepentingan dan kemajuan kaum perempuan sangat banyak. Sepanjang Roehana hidupnya, Roehana telah menorehkan banyak prestasi, antara lain:
1. Menggagas perkumpulan perempuan Kerajinan Amai Setia pada 11 Februari 1911 di mana Roehana ditunjuk sebagai ketuanya.
2. Mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Kotogadang pada 1911, sekolah ini masih bertahan hingga sekarang.
3. Menjadi jurnalis perempuan pertama di Indonesia.
4. Menjadi kontributor koran khusus perempuan terbitan Batavia, Poetri Hindia, pada 1908.
5. Menggagas dan memimpin penerbitan surat kabar khusus perempuan Soenting Melajoe, yang diterbitkan di Padang sejak 10 Juli 1912.
6. Menjadi guru di sekolah Dharma Putra di Medan pada 1920.
7. Membantu penerbitan surat kabar terbitan Medan, Perempoean Bergerak, pada 1920.
8. Menjadi redaktur surat kabar Radio dan Tjahaja Sumatra yang diterbitkan di Padang.
4. Penghargaan
Sebagai bentuk pengabadian atas jasa-jasa Roehana, pada 1974 pemerintah daerah Sumatra Barat memberi penghargaan kepada Roehana sebagai wartawati pertama Indonesia. Pemerintah Orde Baru tidak mau kalah, pada peringatan Hari Pers Nasional ke III, 9 Februari 1987, Roehana dianugerahi gelar sebagai perintis pers Indonesia. Selanjutnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut menggenapkan gemilang jasa yang ditorehkan Roehana dengan menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Roehana atas jasa-jasanya dalam perjuangan bangsa melalui dunia jurnalistik. Penghargaan yang diberikan pada 16 Februari 2008 itu diserahkan melalui Gubernur Sumatra Barat, Gamawan Fauzi, dan diterima keluarga Roehana Koedoes yang diwakili cucunya, Juneydi Juni, pada acara puncak Hari Pers Nasional tingkat Sumatra Barat di Istana Negara Bung Hatta, Bukittinggi. (Iswara NR/ MelayuOnline)
Kepustakaan
AN Ismanto (Ed.), Tanah Air Bahasa: Seratus Jejak Pers Indonesia, Jakarta: IBOEKOE, 2007,
Fitriyanti, Roehana Koeddoes:Perempuan Sumatera Barat, Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2001.
Iswara N Raditya dan Muhidin M Dahlan (Eds.), Karya-karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo: Pers Pergerakan dan Kebangsaan, Jakarta: IBOEKOE, 2008.
M Balfas, Dr Tjipto Mangoenkoesoemo: Demokrat Sedjati, Jakarta: Djambatan, 1952.
Muhammad Safrinal (Ed.), Sang Guru: Peta Ringkas Hubungan Guru-Murid di Pelbagai Tradisi, Yogyakarta: Ekspresibuku, 2006
Muhidin M Dahlan (Ed.), Seabad Pers Kebangsaan: Bahasa Bangsa, Tanahair Bahasa (1907-2007), Jakarta: IBOEKOE, 2008.
Petrik Matanasi (Ed.), 7 Ibu Bangsa, Jakarta: Rahzenbook, 2008
Pramoedya Ananta Toer, Sang Pemula, Jakarta: Lentera Dipantara, 2003.
Rudolf Mrazek, Sjahrir:Politik dan Pengasingan di Indonesia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1996.
Tamar Djaja, Roehana Koddoes, Srikandi Indonesia, Jakarta: Penerbit Mutiara, 1980.
Artikel dalam Buku
Dian Andika Winda, “Perempoean Bergerak: Dari Deli untuk Kesetaraan, “dalam Muhidin M Dahlan (Ed.), Seabad Pers Kebangsaan: Bahasa Bangsa, Tanahair Bahasa (1907-2007), Jakarta: IBOEKOE, 2008, hlm. 148.
Hajar NS, “Siti Roehana Koedoes: Ibu Pers dan Pergerakan Indonesia”, dalam Petrik Matanasi (Ed.), 7 Ibu Bangsa, Jakarta: Rahzenbook, 2008, hlm. 186.
Hajar NS, “Siti Roehana Koedoes: Membaca Surat kabar Seperti Meminum Air Laut”, dalam dalam AN Ismanto (Ed.), Tanah Air Bahasa: Seratus Jejak Pers Indonesia, Jakarta: IBOEKOE, 2007, hlm. 38.
Iswara N Raditya, “Datoek Soetan Maharadja: Penghulu Adat Berkiblat Barat”, dalam AN Ismanto (Ed.), Tanah Air Bahasa: Seratus Jejak Pers Indonesia, Jakarta: IBOEKOE, 2007, hlm. 24.
M Yuanda Zara, “Oetoesan Melajoe: Koran Utusan Kaum Adat”, dalam Muhidin M Dahlan (Ed.), Seabad Pers Kebangsaan: Bahasa Bangsa, Tanahair Bahasa (1907-2007), Jakarta: IBOEKOE, 2008, hlm. 73.
Reni Nuryanti, “Soenting Melajoe: Di sini, Nama Roehana Koedoes Terpahat”, dalam Muhidin M Dahlan (Ed.), Seabad Pers Kebangsaan: Bahasa Bangsa, Tanahair Bahasa (1907-2007), Jakarta: IBOEKOE, 2008, hlm. 91
Rhoma Dwi Aria Yuliantri, “Parada Harahap: King of The Java Press”, dalam AN Ismanto (Ed.), Tanah Air Bahasa: Seratus Jejak Pers Indonesia, Jakarta: IBOEKOE, 2007, hlm. 88.
St Kartono, “Masih Ada Guru”, dalam Muhammad Safrinal (Ed.), Sang Guru: Peta Ringkas Hubungan Guru-Murid di Pelbagai Tradisi, Yogyakarta: Ekspresibuku, 2006, hlm. 20.
Artikel dalam Surat Kabar/Internet
-------, “Roehana Kudus”, tersedia di www.wikipedia.org. diakses pada 6 April 2009.
-------, “Balai Wartawan "Rohana Kudus" Bukti Sejarah,” tersedia di www.opensubscriber. com, diakses pada 7 April 2009.
Nasrul Azwar (2007), “Roehana Kudus, Jurnalis Perempuan Dari Sumatra Barat” tersedia di www.ranah-minang.com, diakses pada 6 April 2009.
Riny Yunita (2008), “Roehana Kudus Rintis Surat kabar Perempuan”, tersedia di www.langitperempuan.com, diakses pada 6 April 2009.
Siti Roehana Koedoes (1918), “Perempoean”, dalam Soenting Melajoe, 13 Desember 1918.
Siti Roehana Koedoes (1920), “Mentjari Isteri”, dalam Soenting Melajoe, 10 Desember 1920.

Idrus Tintin

1. Riwayat Hidup
Idrus Tintin, dilahirkan di Rengat, Riau, 10 November 1932, dari seorang emak bernama Tiamah dan bapak bernama Tintin. Ibunya Tiamah, berasal dari Penyimahan dan menetap di Enok Dalam, Melayu Timur, Indragiri (sekarang termasuk wilayah Indragiri Hilir, Riau). Sementara bapaknya Tintin, berasal dari Lubuk Ambacang, Indragiri (sekarang termasuk wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau). Idrus Tintin merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, yaitu Mohammad Boya (sulung), Mustika, Idrus Tintin, dan Norma (bungsu). Sejak kecil, oleh sanak keluarga dan kawan-kawannya, ia dipanggil Derus. Ayahanda Idrus Tintin bekerja pada Jawatan Pelayaran Indonesia kemudian dipindahtugaskan sebagai Nahkoda Kapal Patroli Pemerintah ke Laut Cina Selatan, Tarempa, Kepulauan Riau. Dengan berbagai pertimbangan, ayahnya akhirnya memutuskan pindah ke Tarempa dan menetap di sana bersama keluarganya.
Idrus Tintin memulai riwayat pendidikannya di Sekolah Rakyat Tarempa, kemudian pindah ke Sekolah Rakyat di Rengat. Kepindahannya ini disebabkan kondisi Tarempa pada waktu itu dibombardir oleh pasukan Jepang pada tanggal 14 Desember 1941. Dalam peristiwa tersebut tidak kurang dari 300 orang masyarakat sipil, termasuk ayahandanya, menjadi korban dan meninggal dunia pada tahun 1942. Sepeninggal ayahandanya, ia bersama keluarga akhirnya kembali ke Tanjung Pinang dan meneruskan sekolah hingga selesai. Usai menyelesaikan pendidikan di Sekolah Rakyat, Idrus Tintin melanjutkan pendidikan di Chugakko (sekolah tingkat pertama) milik Jepang, namun tidak selesai. Pada akhir tahun 1944 ia ke Tembilahan untuk melanjutkan sekolah di Sekolah Muhammdiyah, itupun tidak diselesaikannya. Tahun 1947 Idrus Tintin kembali ke Rengat dan melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Pertamanya. Ia juga pernah mengikuti kursus Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sore hari untuk program ekstranei hingga lulus. Setelah itu, ia melanjutkan sekolah ke Tingkat Menengah Atas Sore Tanjung Pinang.
Selama hidupnya, Idrus Tintin telah melakoni berbagai pekerjaan. Sekitar tahun 1943, ia dititipkan oleh emaknya di asrama Dai Toa Kodomo Ryo, yaitu asrama penampungan yatim piatu milik Pemerintah Pendudukan Jepang. Karena pandai berbahasa Jepang, ia diterima bekerja di Sentral Telepon Pendudukan Jepang. Tidak lama setelah itu ia dipindahkan ke asrama Kubota dan bekerja di Biro Okhabuthai di Tanjung Pinang. Ia bekerja di biro tersebut selama 5 bulan. Saat berumur 16 tahun, pada bulan Februari 1949, ia kembali lagi ke Tembilahan dan bergabung menjadi TNI. Ia juga pernah bekerja sebagai pegawai negeri sipil di beberapa tempat antara lain; sebagai Staf Q Brigade DD Angkatan Darat TNI, Juru Tulis Kantor Camat Tarempa, Jawatan Penghubung Sosial Kewedanaan Pulau Tujuh, Tarempa dan guru honorer selama 17 tahun di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Pekanbaru, Riau.
Dalam dunia seni peran/teater, berbagai pengalaman telah ia peroleh dan berbagai sumbangsih telah ia berikan. Itu dimulainya sejak tahun 1943 saat bermain drama dalam bahasa Jepang produksi Raja Khadijah. Tahun 1944 di Tanjung Pinang, ia menggelar sandiwara dengan ide cerita Nosesang, dimana cerita ini bertutur tentang kehidupan petani dan nelayan. Tahun 1945 di Rengat, beberapa kali ia bermain sandiwara bersama grup Seniman Muda Indonesia (SEMI) asuhan Agus, Moeis dan Hasbullah. Pada tahun 1952, ia kembali ke Tarempa dan mendirikan sebuah sanggar sandiwara bernama “Gurinda”.
Untuk menimba ilmu dan memperluas wawasan seni peran yang telah ia geluti, pada tahun 1959, ia memutuskan mengembara ke Pulau Jawa. Di sinilah, Idrus berkenalan dengan seniman-seniman Jawa antara lain; Asrul Sani, Rendra, B. Jayakesuma, Soekarno M. Noor, Ismet M. Noor, Teguh Karya, Chairul Umam, dan seniman lain. Pertemuan inilah yang menjadi titik tolak perkenalan Idrus dengan seni peran/teater modern/kontemporer. Selama berada di Jawa, ia sempat menjadi peserta dalam berbagai forum diskusi para seniman, baik formal maupun non-formal, terutama yang membicarakan tentang pemeranan dan penyutradaraan.
Pada tahun 1961, Idrus Tintin kembali menetap di Rengat dan membentuk sebuah kelompok teater. Sejak menetap di Riau, setiap ada perayaan hari-hari besar, Idrus selalu tampil bermain teater. Tahun 1964, Idrus mengikuti Festival Drama di Pekanbaru yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Naskah yang dipentaskan adalah naskah Pasien. Tahun 1968, Idrus menyutradarai pertunjukan teater modern di Gedung Trikora Pekanbaru berjudul Tanda Silang. Tahun 1974, bersempena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, Idrus menyutradarai pertunjukan teater kolosal di Balai Dang Merdu Pekanbaru dengan judul Harimau Tingkis. Pada tahun yang sama, ia bersama Armawai KH. menubuhkan wadah pembinaan teater di Riau yang diberi nama “Teater Bahana.”
Idrus Tintin meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2003 di usia 71 tahun, akibat penyakit stroke. Ia meninggalkan 7 orang anak dan dua orang istri, Mahani dan Masani. Ia dikebumikan di pemakaman raja-raja Rengat, berdekatan dengan Masjid Raya Rengat Indragiri Hulu.
2. Pemikiran/Pengaruh
Banyak tokoh kesenian sependapat bahwa Idrus lebih menonjol dengan keaktorannya dalam dunia teater dari pada dunia kepenyairan. Oleh sebab itu, Idrus lebih menonjol aspek oralnya dari pada aspek tulisnya. Dilihat dari sisi ini, memang ketungkuslumusan Idrus, oleh beberapa pengamat, dianggap sebagai seorang yang memiliki kemampuan untuk menjadikan hal-hal tragedik menjadi komedik. Dalam teater memang sulit dilupakan bahwa Idrus merupakan sosok yang berhasil mendobrak dominasi sandiwara tradisional/klasik yang disebut “teater cis.” Dalam pemikiran Idrus, sandiwara tradisional atau klasik terkesan eksklusif (menutup diri) terhadap unsur-unsur baru. Berbeda halnya dengan teater modern atau kontemporer yang penuh nuasa alternatif dan kreasi. Pemikiran Idrus Tintin tersebut, banyak memberikan pengaruh pada para seniman di daerah Provinsi Riau, seperti Pekanbaru, Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Tanjung Pinang, Batam, dan lain-lain.
3. Karya-karya
Sebagai sosok seniman dan budayawan, Idrus Tintin telah banyak melahirkan karya, antara lain berupa sajak dan puisi yang terangkum dalam berbagai buku yaitu:
1. Luput, adalah kumpulan sajak Idrus Tintin, berisi 26 sajak, dituliskan kembali oleh Armawi KH (tahun 1986).
2. Burung Waktu, adalah kumpulan puisi Idrus Tintin, berisi 37 judul puisi, diterbitkan oleh Gramitra Pekanbaru (tahun 1990).
3. Idrus Tintin Seniman dari Riau; Kumpulan Puisi dan Telaah, adalah kumpulan tiga judul puisi Idrus Tintin yaitu: Luput, Burung Waktu, dan Nyanyian di Lautan, Tarian di Tengah Hutan (tahun 1996).
4. Jelajah Cakrawala; Seratus Lima Belas Sajak Idrus Tintin, adalah kumpulan puisi Idrus Tintin (tahun 2003).
Selain karya-karya tersebut di atas, Idrus Tintin juga memiliki karya-karya lain berupa naskah teater dan pernah dipentaskan, yaitu:
1. Naskah cerita berjudul “Buih dan Kasih Sayang Orang Lain”
2. Naskah cerita berjudul “Bunga Rumah Makan”
3. Naskah cerita berjudul “Awal dan Mira”
4. Naskah cerita berjudul “Pasien”
Kesemuanya ditulis dan telah dipentaskan dalam sebuah pementasan di Tanjung Pinang.
4. Penghargaan
Atas semua karya dan jasa-jasanya bagi budaya dan kesenian, Idrus Tintin telah dianugerahi beberapa penghargaan, yaitu:
1. The Best Actor dalam Festival Drama di Pekanbaru dari Pemerintah Provinsi Riau (tahun 1996).
2. Anugerah Sagang Kategori Seniman dan Budayawan Pilihan Sagang, dari Yayasan Sagang (tahun 1996).
3. Seniman Pemangku Negeri (SPN) kategori Seni Teater, dari Dewan Kesenian Riau (tahun 2001).

Biografi Raja Ali Haji



1. Data Diri
Nama Lengkap RAH adalah Raja Ali al-Hajj ibni Raja Ahmad al-Hajj ibni Raja Haji Fisabilillah bin Opu Daeng Celak alias Engku Haji Ali ibni Engku Haji Ahmad Riau. Ia dilahirkan pada tahun 1808 M di pusat Kesultanan Riau-Lingga di Pulau Penyengat (kini masuk dalam wilayah Kepulauan Riau, Indonesia).
Sekilas tentang Pulau Penyengat. Dalam buku-buku Belanda, pulau kecil ini disebut Mars. Menurut masyarakat setempat, nama pujian-pujian dari pulau ini adalah Indera Sakti. Di pulau ini banyak terlahir karya-karya sastra dan budaya Melayu yang ditulis oleh tokoh-tokoh Melayu sepanjang abad ke-19 dan dua dasawarsa abad ke-20, di mana RAH termasuk di dalamnya.
Catatan tentang hari dan bulan kelahiran RAH berbeda dengan ayahnya. Catatan mengenai kelahiran ayahnya begitu rinci, yaitu pada hari Kamis waktu ‘Ashar bulan Rajab tahun 1193 H di Istana Yang Dipertuan Muda Riau-Raja Haji Ibni Daeng Celak. Sedangkan catatan mengenai RAH jusru singkat sekali. Bahkan, catatan kelahiran RAH lebih banyak didasarkan pada perkiraan saja. Menurut Hasan Junus (2002: 62), masa yang berbeda, keadaan yang berbeda, mengantar pada semangat zaman yang berbeda. Semangat zaman yang berkembang pada saat itu menyebabkan orang-orang memanggil nama RAH dengan sebutan “Raja”.
Orang-orang Melayu pada masa itu sering mengingat waktu kelahiran si anak dengan mendasarinya pada peristiwa-peristiwa penting. RAH lahir lima tahun setelah Pulau Penyengat dibuka sebagai tempat kediaman Engku Puteri. Atau ia lahir dua tahun setelah benteng Portugis A-Famosa di Melaka diruntuhkan atas perintah William Farquhar. Orang-orang Melayu juga sering memberikan nama anaknya dengan mengambil nama datuk (kakek) apabila datuknya itu sudah meninggal. Hal inilah yang menyebabkan banyak terjadi kemiripan nama dalam masyarakat Melayu.
Tahun kapan meninggalnya RAH sempat menjadi perdebatan. Banyak sumber yang menyebutkan bahwa ia meninggal pada tahun 1872. Namun, ternyata ada fakta lain yang membalikkan pandangan umum tersebut. Pada tanggal 31 Desember 1872, RAH pernah menulis surat kepada Hermann von de Wall, sarjana kebudayaan Belanda yang kemudian menjadi sahabat terdekatnya, yang meninggal di Tanjungpinang pada tahun 1873. Dari fakta ini dapat dikatakan bahwa RAH meninggal pada tahun yang sama (1873) di Pulau Penyengat.

Makam RAH berada di komplek pemakaman Engku Putri Raja Hamidah. Persisnya, terletak di luar bangunan utama Makam Engku Putri. Karya RAH, Gurindam Dua Belas diabadikan di sepanjang dinding bangunan makamnya. Sehingga, setiap pengunjung yang datang dapat membaca serta mencatat karya maha agung tersebut.


2. Silsilah dan Latar Belakang Keluarga
RAH adalah putra Raja Ahmad, yang setelah berhaji ke Mekkah bergelar Engku Haji Tua, cucu Raja Haji Fisabilillah. Ibunya bernama Encik Hamidah binti Panglima Malik Selangor atau Putri Raja Selangor yang meninggal pada tanggal 5 Agustus 1844.
Kakek (datuk) RAH bernama Raja Haji Fisabilillah, merupakan Yang Dipertuan Muda (YDM) Riau IV. Ia dikenal sebagai YDM yang berhasil menjadikan Kesultanan Riau-Lingga sebagai pusat perdagangan yang sangat penting di kawasan ini. Ia juga seorang pahlawan yang terkenal berani melawan penjajah Belanda, sehingga meninggal di medan perang di Teluk Ketapang (18 Juni 1784). Ia meninggalkan dua putra, yaitu Raja Ahmad (ayah RAH) dan Raja Ja'far.
Raja Ahmad (ayah RAH) dikenal sebagai intelektual Muslim yang produktif menulis karya-karya besar, seperti Syair Perjalanan Engku Putri ke Lingga (1835), Syair Raksi (1841), dan Syair Perang Johor (1843). Ia juga dikenal sebagai pemerhati sejarah, terutama sejarah masa lalu. Dalam karyanya, Syair Perang Johor, ia menguraikan fakta perang Kesultanan Johor dan Kesultanan Aceh pada abad XVII, yaitu pada masa keemasan Johor. Ia dikenal sebagai penulis pertama yang melahirkan sebuah epik yang menghubungkan sejarah Bugis di wilayah Melayu dan hubungannya dengan sultan-sultan Melayu.
Keluarga Raja Ahmad terdiri dari orang-orang terpelajar dan suka dengan dunia tulis-menulis. Anggota keluarganya yang pernah menghasilkan karya adalah Raja Ahmad Engku Haji Tua, RAH, Raja Haji Daud, Raja Salehah, Raja Abdul Mutallib, Raja Kalsum, Raja Safiah, Raja Sulaiman, Raja Hasan, Hitam Khalid, Aisyah Sulaiman, Raja Ahmad Tabib, Raja Haji Umar, Abu Muhammad Adnan, dan lain sebagainya. Jika ditelusuri hingga keturunan Raja Haji Fisabilillah (kakek RAH), maka anggota keluarga Raja Ahmad yang giat berkarya akan bertambah lagi, yaitu Raja Ali, Raja Abdullah, Raja Ali Kelana, R. H. M. Said, dan lain sebagainya.
Dari ayah yang sama (Raja Ahmad), Raja Ali Haji mempunyai beberapa saudara laki-laki dan perempuan, yaitu Raja Haji Daud yang menjadi tabib, Raja Haji Umar (Raja Endut), Raja Salehah (Zaleha), Raja Cik, Raja Aisyah, Raja Haji Abdullah, Raja Ishak, Raja Muhammad Said, Raja Abu Bakar, Raja Siti, Raja Abdul Hamid, dan Raja Usman.
RAH sebenarnya berasal dari keturunan Bugis. Garis keturunan ini berasal neneknya (Opu Daeng Cellak) yang berasal dari tanah Bugis, namun kemudian menetap di Riau dan memperoleh jabatan sebagai Yang Dipertuan Agung (pembantu sultan dalam urusan pemerintahan). Cerita ini bermula ketika La Madusilat, Raja Bugis yang pertama kali masuk Islam, ternyata memiliki keturunan yang salah satunya bernama Daeng Rilaka.
Daeng Rilaka mempunyai lima anak, yaitu Opu Daeng Parani, Opu Daeng Marewah, Opu Daeng Menambun, Opu Daeng Cellak, dan Opu Daeng Kemasi. Bersama kelima anaknya itu, Daeng Rilaka meninggalkan tanah Bugis dan mengembara ke wilayah Kesultanan Riau-Johor. Keturunan ini mendapat kedudukan di istana kesultanan. Anak keempat Daeng Rilaka, Opu Daeng Cellak yang merupakan nenek RAH menjadi Yang Dipertuan Muda (YDM) Riau II (1728-1745), menggantikan saudaranya Opu Daeng Marewah, YDM Muda Riau I (1723-1728).
Jabatan tersebut merupakan realisasi dari perjanjian Kesultanan Riau-Lingga dengan Raja Bugis yang telah berhasil menaklukkan Minangkabau. Ketika itu memang terjadi perang antara Kerajaan Minangkabau dan Kesultanan Melayu. Berdasarkan garis keturunan itu, maka RAH merupakan keturunan Kesultanan Riau-Lingga yang dikenal memiliki tradisi keagamaan dan keilmuan yang sangat kuat.
RAH memiliki 17 orang putra-putri, yaitu: 1). Raja Haji Hasan, 2). Raja Mala’, 3). Raja Abdur Rahman, 4). Raja Abdul Majid, 5). Raja Salamah, 6). Raja Kaltsum, 7). Raja Ibrahim Kerumung, 8). Raja Hamidah, 9). Raja Engku Awan ibu Raja Kaluk, 10). Raja Khadijah, 11). Raja Mai, 12). Raja Cik, 13). Raja Muhammad Daeng Menambon, 14). Raja Aminah, 15). Raja Haji Salman Engku Bih, 16). Raja Siah, dan 17). Raja Engku Amdah.
Anak RAH yang pertama (Raja Haji Hasan) mempunyai 12 orang putra-putri, yaitu: 1). Raja Haji Abdullah Hakim, 2). Raja Khalid Hitam (meninggal dunia di Jepang), 3). Raja Haji Abdul Muthallib, 4). Raja Mariyah, 5). Raja Manshur, 6). Raja Qamariyah, 7). Raja Haji Umar, 8). Raja Haji Andi, 9). Raja Abdur Rasyid, 10). Raja Kaltsum, 11). Raja Rahah, dan 12). Raja Amimah. Cucu-cucu RAH ini kemudian menjadi ulama-ulama dan tokoh-tokoh masyarakat.

3. Pendidikan
RAH memperoleh pendidikan dasarnya dari ayahnya sendiri. Di samping itu, ia juga mendapatkan pendidikan dari lingkungan istana Kesultanan Riau-Lingga di Pulau Penyengat. Di lingkungan kesultanan ini, secara langsung ia mendapatkan pendidikan dari tokoh-tokoh terkemuka yang pernah datang. Ketika itu banyak tokoh ulama yang merantau ke Pulau Penyengat dengan tujuan mengajar dan sekaligus belajar. Di antara ulama-ulama yang dimaksud adalah Habib Syeikh as-Saqaf, Syeikh Ahmad Jabarti, Syeikh Ismail bin Abdullah al-Minkabawi, Syeikh Abdul Ghafur bin Abbas al-Manduri, dan masih banyak lagi.
Pada saat itu, Kesultanan Riau-Lingga dikenal sebagai pusat kebudayaan Melayu yang giat mengembangkan bidang agama, bahasa, dan sastra. Oleh karena RAH merupakan bagian dari keluarga besar kesultanan, maka ia termasuk orang pertama yang dapat bersentuhan dengan pendidikan model ini, yaitu bertemu langsung dengan tokoh-tokoh ulama yang datang ke Pulau Penyengat. Ia belajar al-Qur’an, hadits, dan ilmu-ilmu agama lainnya. Pendidikan dasar yang diperoleh RAH adalah sama dengan anak-anak seusianya. Hanya saja, memang RAH memiliki kecerdasan yang di atas rata-rata.
RAH juga mendapatkan pendidikan dari luar lingkungan kesultanan. Ketika ia beserta rombongan ayahnya pergi ke Betawi pada tahun 1822 (sebagaimana akan dibahas pada bagian tersendiri), RAH memanfaatkan momentum ini sebagai wahana untuk belajar. Ia juga pernah belajar bahasa Arab dan ilmu agama di Mekkah, yaitu ketika ia bersama ayahnya dan sebelas kerabat lainnya mengunjungi tanah suci Mekkah pada tahun 1828 (untuk berhaji). Mereka merupakan bangsawan Riau yang pertama kali mengunjungi Mekkah. RAH beserta ayah dan rombongannya sempat ke Mesir, setelah berkelana di Mekkah beberapa bulan. Ketika itu, RAH masih berusia muda.
Selama berkelana di Mekkah, RAH memanfaatkan banyak waktunya untuk menambah pengetahuan keagamaannya. Di tanah suci inilah, pendidikannya seakan-akan mengalami peningkatan yang sangat tajam. Di sana ia sempat berhubungan dengan Syeikh Daud bin Abdullah al-Fatani. Ia belajar kepadanya seputar pengetahuan bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Ulama ini merupakan sosok ulama terpandang di kalangan masyarakat Melayu yang ada di Mekkah. Selama di Mekkah, RAH juga bersahabat dengan salah seorang anak Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari, yaitu Syeikh Syihabuddin bin Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari.

4. Pengalaman Jabatan
Ketika masih dalam usia muda, RAH sudah diamanahi tugas-tugas kenegaraan yang penting. Dalam usia 30 tahun, RAH mengikuti saudara sepupunya, Raja Ali bin Ja’far, pergi ke seluruh kawasan Kesultanan Riau-Lingga hingga ke pulau-pulau terpencil. Keperluan mereka adalah untuk memeriksa kawasan tersebut. Ketika Raja Ali bin Ja’far dipercaya menjadi Wakil Yang Dipertuan Muda di Kesultanan Riau-Lingga, RAH juga ikut membantu pekerjaan saudara sepupunya itu.
Ketika usia RAH telah mencapai 32 tahun, ia beserta saudara sepupunya itu dipercaya memerintah wilayah Lingga untuk mewakili Sultan Mahmud Muzaffar Syah, yang pada saat itu masih berumur sangat muda. Ketika itu Sultan Mahmud Muzaffar Syah belum mau menunjuk Yang Dipertuan Muda pengganti Marhum Kampung Bulan yang telah meninggal dunia. Pada tanggal 26 Juni 1844 atau Hari Rabu 9 Jumadil-akhir 1260 H, RAH membuat petisi yang isinya mendukung Raja Ali menjadi Wakil Yang Dipertuan Muda Kerajaan Riau-Lingga. Petisi itu ditandatangani oleh para pendukung Raja Ali.
Ketika Raja Ali bin Ja’far diangkat sebagai Yang Dipertuan Muda Riau VIII pada tahun 1845, RAH diangkat sebagai penasehat keagamaan kesultanan. Meski diserahi tanggung jawab kenegaraan yang begitu berat karena menguras tenaga dan pikirannya, namun RAH tetap menunjukkan profesionalitasnya sebagai penulis yang sangat produktif.
Bersama dengan Raja Abdullah Mursyid dan Raja Ali bin Ja’far, RAH berdagang di Pulau Karimun dan Kundur. Mereka juga mengelola penambangan timah. Ketika Yang Dipertuan Muda Riau Raja Ali bin Ja’far digantikan oleh adiknya Raja Haji Abdullah Mursyid, RAH dan Raja Ali bin Ja’far kemudian membangun lembaga “Ahlul Halli wa Aqdi” yang membantu jalannya roda pemerintahan kesultanan.
Menjelang wafatnya pada tahun 1858, Yang Dipertuan Muda Raja Haji Abdullah Munsyi menulis surat wasiat yang isinya mengangkat RAH sebagai pemegang segala pekerjaan hukum, yaitu semua urusan yang menyangkut jurisprudensi Islam. Di sela-sela tugasnya sebagai abdi negara, pada tanggal 7 Mei 1868, RAH mengetuai rombongan Kesultanan Riau-Lingga menuju Teluk Belanga untuk menghadiri penobatan Tumenggung Johor Abu Bakar sebagai Maharaja Johor. Pekerjaan sebagai penanggung jawab bidang hukum Islam di Kerajaan Riau-Lingga diemban oleh RAH hingga ia meninggal pada tahun 1873.

5. Aktivitas Nasional dan Internasional
5. 1. Perjalanan ke Betawi
RAH dikenal sangat dekat dengan ayahnya. Pada tahun 1822, RAH ikut ayahnya ke Betawi selama tiga bulan. Ayahnya membawa rombongan Kesultanan Riau-Lingga, termasuk istri dan dua orang anaknya, yaitu RAH sendiri dan Raja Muhammad. Kepergian ayahnya beserta rombongan itu adalah dalam suatu urusan Kesultanan Riau-Lingga dengan pemerintah Hindia Belanda, tepatnya dalam urusan perdagangan dan penelitian. Secara khusus, rombongan ini akan menemui Gubernur Jenderal Hindia-Belanda Godart Alexander Gerad Philip Baron van der Capellen. Mereka bertolak dari Riau dengan menggunakan sebuah penjajab, sebuah penisi, sebuah “belah semangka”, dan sebuah perahu biasa. Perjalanannya dimulai dengan bersinggah sebentar di Lingga, dan kemudian meneruskan pelayaran melalui Selat Bangka.
Sesampainya di Betawi, RAH memanfaatkan sebaik-baiknya apa yang bakal dilihat atau ditemuinya di sana. Ia sempat bertemu dengan Gubernur Jenderal Godart Alexander Gerard Philip Baron van der Capellen yang menjamu rombongan Raja Ahmad di Istana Gubernur Jenderal Belanda. Ia juga dapat berkenalan dengan beberapa orang Belanda yang menguasai bahasa Melayu dengan baik. Ia juga dapat mengunjungi Bogor dan menonton berbagai pertunjukan kesenian di sana, seperti opera. Ia juga sempat mengunjungi ulama terkenal Betawi bernama Saiyid Abdur Rahman al-Mashri.
Rekaman peristiwa dan pengalaman RAH selama di Betawi dituangkan dalam karyanya berjudul Tuhfat al-Nafis. Ada dua peristiwa penting dari pengalamannya selama di Betawi yang kelak mempengaruhi pemikiran RAH. Pertama, kesempatannya ketika menonton opera di Gedung Schouwburg (yang kini bernama Gedung Kesenian Pasar Baru Jakarta). Bangunan gedung ini bentuknya seperti rumah yang lekuk ke dalam tanah. Kedua, pertemuannya dengan Christiaan van Angelbeek, penerjemah resmi Biro Urusan Pribumi pada Pemerintah Hindia Belanda.
Pada abad ke-19, sebenarnya ada tiga buah gedung yang sering digunakan sebagai tempat pertunjukan kesenian di Betawi, yaitu Gedung Schouwburg, Gedung Societet de Harmonie, dan Gedung Societet Concordia. Gedung terakhir tidak mungkin ditonton oleh RAH dan rombongan Kesultanan Riau-Lingga karena baru dibangun setelah kedatangan mereka, yaitu pada tahun 1833. Gedung Societet de Harmonie sendiri dibangun pada tahun 1815 dengan kapasitas tempat duduk 250 orang dan beratapkan rumbia. Oleh Daendels, gedung ini difungsikan sebagai gedung pameran. Pada tahun 1821, gedung ini dipugar kembali untuk dijadikan sebagai gedung teater dengan luas 1.476 meter persegi dan diberi nama Schouwburg.
Pernah ada perdebatan tentang manakah yang benar: di Gedung Societet de Harmonie atau di Gedung Schouwburg sebagai tempat RAH dan rombongan Kesultanan Riau-Lingga menonton berbagai pertunjukan kesenian? Teks dalam Tuhfat al-Nafis disebutkan: “Syahdan pada satu malam datang panggil Gubernur Jenderal segala anak raja utusan itu; yang disuruhnya yaitu Sayid Hasan. Maka pergilah sekalian utusan itu. Maka lalulah dibawanya kepada satu rumah main wayang, Holanda, kata orang namanya wayang komedi, dan sifat rumahnya itu lekuk ke dalam tanah....”. Berdasarkan teks ini, maka jelas bahwa gedung yang ditontoh RAH dan rombongan Kesultanan Riau-Liangga adalah Gedung Schouwburg (yang terbaru), bukan Gedung Societet de Harmonie.
Pada tahun 1826, RAH juga pernah ikut ayahnya pergi ke pesisir utara Pulau Jawa, selain Betawi. Ayahnya melakukan perjalanan ke sana dengan tujuan berniaga agar dapat menghasilkan dana untuk pergi haji. Menurut cerita, RAH sempat sakit di Kota Juana, bahkan dalam keadaan koma (hampir meninggal). Ayahnya sempat membelikan keranda karena mengira anaknya akan meninggal. Namun atas kuasa Allah SWT, RAH akhirnya dapat sembuh kembali.
5. 2. Perjalanan ke Mekkah
Sebagaimana telah sedikit dibahas pada bagian sebelumnya, pada tahun 1828 RAH mengikuti sejumlah rombongan Kesultanan Riau-Lingga untuk menunaikan ibadah haji yang dipimpin oleh ayahnya sendiri (Raja Ahmad). Pada tanggal 5 Maret 1828 atau 18 Sya’ban 1243, rombongan ini sampai di Jeddah. Sejak menunaikan ibadah haji itu, Raja Ahmad dikenal dengan gelar Engku Haji Tua dan anaknya (RAH) mulai bergelar Raja Ali Haji. Selama berkelana di Mekkah, RAH banyak mendapat ilmu yang sangat berharga dalam kehidupan dan perkembangan intelektualnya.
Sekembalinya dari tanah suci, RAH menjadi ulama terkemuka di masanya. Ketika saudara sepupunya yang bernama Raja Ali bin Raja Ja’far menjadi Yang Dipertuan Muda Kerajaan Riau VIII (tahun 1845-1857) menggantikan saudaranya Raja Abdur Rahman bin Raja Haji Yamtuan Muda Kerajaan Riau VII (tahun 1833-1845), RAH diminta oleh sepupunya itu untuk mengajar agama Islam di lingkungan Kesultanan Riau-Lingga. Bahkan, Raja Ali bin Raja Ja’far juga ikut belajar kepada RAH.
RAH menjadi tumpuan banyak orang yang menanyakan masalah-masalah keislaman. Dengan penuh kesabaran, ia menuntun dan membimbing masyarakat dengan segala keahliannya. Ia dikenal ahli dalam bidang agama, sastra, bahasa, sejarah, hukum, dan tata negara. Ia mengajarkan ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu ushuluddin, ilmu fikih, ilmu tasawuf, dan pengetahuan agama lainnya. Ada banyak tokoh ulama setelah itu yang merupakan murid RAH, di antaranya adalah Raja Haji Abdullah yang kemudian menjadi Yang Dipertuan Muda Riau IX (tahun 1857-1858) dan Saiyid Syaikh bin Ahmad al-Hadi.
5. 3. Aktivitas Kepenulisan
Usia 40 tahun adalah masa di mana RAH banyak mencurahkan perhatiannya pada penulisan karya-karya sastra. Ia tercatat sebagai penulis paling produktif di masanya. Kesultanan Riau-Lingga, Johor, dan Pahang ketika itu menjadi terkenal berkat karya-karya RAH yang banyak dibicarakan pakar bahasa dan sastra di Nusantara dan juga di luar negeri.
Adapun aktivitas kepenulisan RAH digambarkan berikut ini. Pada tahun 1846, RAH menyelesaikan penulisan karya Gurindam Dua Belas, yang diterbitkan dalam bahasa Belanda Tijdschrift van het Bataviaasch Genootschap II (oleh E. Netscher) pada tahun 1854. Karyanya berjudul Bustanul Katibin selesai dicetak di Betawi pada tahun 1850. Pada tanggal 15 April 1857, karya ini dicetak-batu di Pulau Penyengat. Pada tahun ini pula, RAH dan Haji Ibrahim bekerjasama dengan H. Von de Wall menyusun sebuah kamus bahasa Melayu. Pada tahun ini, RAH menyiapkan naskah berjudul Muqaddimah fi Intizam al-Wazaif al-Mulk Khususan ila Maulana wa Shahibina Yang Dipertuan Muda Raja Ali al-Mudabbir lil Biladi al-Riauwiyah wa Sairi Dairatihi, yaitu sebuah risalah tipis yang berisikan tiga buah wazifah yang dijadikan sebagai pegangan oleh pemegang kendali hukum sebelum menjatuhkan (putusan) hukuman. Pada tahun 1865, karyanya Silsilah Melayu dan Bugis selesai ditulis. Pada tahun 1866, RAH menyelesaikan karya Syair Hukum Nikah atau Kitab Nikah atau Syair Suluh Pegawai. Pada tanggal 25 November 1866, RAH menyelesaikan Tuhfat al-Nafis.
RAH dikenal dekat dengan Hermann von de Wall yang nama aslinya adalah Hermann Theodor Friedrich Karl Emil Wilhelm August Casimir von de Wall (kelahiran Giessen, Jerman, tanggal 30 Maret 1807). Pada bulan November hingga Desember 1807, RAH menyiapkan sebuah silsilah untuk sahabatnya itu. Pada tanggal 12 Juni 1862, RAH menyarankan kepada Hermann von de Wall agar menyusun sebuah kamus bahasa Melayu. Kerjasama mereka berlanjut hingga tahun 1870, di mana H. Von de Wall menerbitkan Bustanul Katibin karya RAH sebagai “Kitab perkeboenan djoeroetoelis bagi kanak-kanak yang hendak menoentoet belajar akan dija”. Atas kerjasama sahabatnya itu pula, pada tahun 1872 karya RAH berjudul Tjakap-2 Rampai-2 Bahasa Malajoe Djohor jilid II diterbitkan oleh Percetakan Gupernemen di Betawi (Batavia). Pada tanggal 2 Mei 1873, H. Von de Wall meninggal dunia. Sebagaimana disebutkan di atas, diperkirakan RAH meninggal dunia pada tahun yang sama.
6. Penghargaan
Pada tanggal 10 November 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada RAH pada saat peringatan Hari Pahlawan 10 November di Istana Negara, Jakarta. Buku karya RAH berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa (selesai ditulis tahun 1851 M, dicetak di Singapura tahun 1925 M) telah ditetapkan dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 sebagai bahasa nasional (Indonesia). Atas dasar kontribusi yang sangat penting inilah, penghargaan tersebut memang layak diberikan kepada Raja Ali Haji.

Sumber
• Abdullah, Wan Mohd. Shaghir. “Raja Ali Haji: Pujangga Melayu termasyhur”,www.ulama-nusantara.blogspot.com.
• Junus, Hasan. 2002. Raja Ali Haji: Budayawan di Gerbang Abad XX, cet. II. Pekanbaru: Unri Press.
• “Raja Ali Haji: Magma Sastra Melayu”, dalam http://www.kompas.com/gayahidup/news/0411/25/011519.htm, diakses tanggal 20 November 2007.
• Tim Penyusun, Sejarah Perjuangan Raja Ali Haji sebagai Bapak Bahasa Indonesia, (Pekanbaru: Unri Press, 2004).
• “Ulama dan Sastrawan Melayu”, dalam http://republika.co.id/, diakses tanggal 21 November 2007.

Agus Salim


1. Riwayat Hidup

Nama asli Agus Salim adalah Mashudul Haq yang berarti “Pembela Kebenaran”. Ia lahir pada tanggal 8 Oktober 1884 di Kota Gedang, Bukit Tinggi, Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Ia merupakan keturunan dari keluarga yang terpelajar. Ia adalah anak dari pasangan Muhammad Salim, yang selama 50 tahun pernah menjabat sebagai Kepala Jaksa di Pengadilan Tinggi Riau, dan Siti Zainab. Agus Salim merupakan putra kelima dari 15 bersaudara.

Pendidikan dasar Agus Salim dimulai dari sekolah Belanda yang dikhususkan untuk anak-anak keturunan Eropa, Europesche Lagere School (ELS). Pada masa itu, belajar di sekolah Belanda merupakan sebuah keistimewaan tersendiri karena yang boleh bersekolah di sana hanya anak-anak keturunan Eropa, sedangkan dari keturunan pribumi hanya kalangan bangsawan dan pegawai tinggi saja. Setelah menamatkan studi di ELS pada tahun 1898, ia kemudian melanjutkan studinya ke Hoegere Burger School (HBS), sebuah sekolah setingkat SMP hingga SMU di Batavia (Jakarta). Selama studi di sana, ia “mondok” di sebuah rumah milik keluarga asal Belanda, yaitu orang tua dari Prof TH Kock. Di rumah ini ia diasuh oleh seorang pembantu perempuan asal Jawa.
Sejak studi di sekolah ini, panggilan nama Agus Salim lebih populer dibandingkan dengan nama aslinya sendiri, Mashudul Haq. Pada waktu itu, menurut kebiasaan adat Jawa, pembantu perempuan biasanya memanggil anak lelaki “tuannya” dengan sebutan “Gus”. Mashudul Haq juga dipanggil dengan sebutan ini dengan adanya penambahan huruf “A” di depannya, sehingga menjadi Agus, yang kemudian ditambah satu kata “Salim”, sehingga menjadi Agus Salim. Masyarakat kemudian lebih mengenal nama ini dibandingkan nama aslinya.

Agus Salim menempuh studinya di HBS hanya selama lima tahun. Ia mendapat predikat terbaik di HBS se-kawasan Hindia Belanda. Pada tahun 1903, ia pernah mengajukan permohonan beasiswa kepada pemerintah Hindia Belanda untuk melanjutkan studi ilmu kedokteran di Belanda. Namun, ternyata permohonan itu ditolak. Raden Ajeng Kartini, anak Bupati Jepara yang juga merupakan pahlawan nasional, tertarik untuk merekomendasikan Agus Salim agar mau menggantikan dirinya pergi ke Belanda. Kartini tidak jadi ke Belanda karena perkawinannya dengan orang Jawa tidak memungkinkan dirinya berangkat ke sana. Sebab, dalam adat Jawa, perempuan tidak diperbolehkan bersekolah hingga tingkat yang lebih tinggi. Sebagai bentuk rekomendasi itu Kartini kemudian menulis surat kepada JH Abendanon, tertanggal 24 Juli 1903. Pemerintah Hindia Belanda menyetujui permintaan Kartini tersebut, namun Agus Salim justru menolaknya dengan alasan bahwa kesempatan itu bukan atas dasar kemampuan dirinya sendiri melainkan sebagai bentuk “pemberian” dari orang lain.

Setelah mencoba bekerja di berbagai tempat, pada tahun 1906, Agus Salim mendapat tawaran kerja sebagai dragoman (ahli penerjemah) di Konsulat Belanda di Jeddah, Arab Saudi. Awalnya ia enggan menerima tawaran itu. Atas saran ibunya, ia akhirnya bersedia berangkat ke Arab Saudi dan bekerja di sana antara tahun 1906 hingga tahun 1911. Keberadaannya di sana tidak disia-siakan begitu saja olehnya. Meski telah bekerja, ia juga sempat memperkaya wawasan keilmuannya, baik tentang agama maupun non-agama. Ia sempat belajar agama dan bahasa Arab kepada ulama-ulama yang bermukim di sana. Ia sempat belajar ilmu-ilmu keislaman pada Syech Ahmad Khatib, Imam Masjidil Haram yang juga pamannya sendiri. Di sana ia juga mempelajari bagaimana cara-cara berdiplomasi yang baik.

Pada tahun 1911, Agus Salim kembali ke tanah air, tepatnya ke kampung halamannya di Kota Gedang. Kepulangannya itu dibarengi dengan kematangannya dalam hal berdiplomasi dengan teknik tinggi, termasuk kemahirannya dalam berbahasa asing, seperti bahasa Arab, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, Turki, dan Jepang. Kemampuan berbahasanya memang dikenal luar biasa. Ia juga mahir berbahasa Melayu. Tata bahasa Melayunya terasa indah sekali. Hal itu dapat dilihat dari berbagai tulisannya di sejumlah media massa.

Agus Salim memang sangat mencintai dunia pendidikan. Kepulangannya ke kampung halaman juga dimanfaatkan untuk memajukan dunia pendidikan di sana. Ia mendirikan Hollandsche Inlandsche School (HIS) di sana, yang diasuhnya hingga tahun 1915. Sungguh suatu bentuk kecintaan dan pengabdian yang besar terhadap dunia pendidikan.
Pada tahun 1912, Agus Salim menikah dengan gadis sekampungnya, Zaitun Nahar. Mereka berdua dikaruniai delapan anak, yaitu Theodora Atia, Yusuf Taufik, Violet Hanisah, Maria Zenibiyang, Ahmad Syauket (meninggal dunia pada masa revolusi), Islam Basari, Siti Asiah, dan Mansur Abdurrahman Sidik. Perhatian Agus Salim terhadap keluarganya sangat besar. Bahkan, ketika dirinya dalam keadaan sesibuk apapun, ia masih bisa menyempatkan waktu untuk bercengkerama dengan istri dan anak-anaknya. Seluruh keluarganya, termasuk istri dan anak-anaknya, diwajibkan mengikuti pelajaran-pelajaran yang disampaikannya setiap hari. Pelajaran-pelajaran yang diajarkan biasanya berupa baca-tulis, bahasa, budi pekerti, dan agama.

Ketika masih pengantin baru, Agus Salim berpesan kepada istrinya agar banyak membaca dan juga berdzikir. Sebab, ia berencana tidak akan menyekolahkan anak-anaknya secara formal, cukup dididik sendiri. Rencana tersebut ternyata benar-benar diterapkan kepada seluruh anak-anaknya. Ia beralasan bahwa dengan cara seperti ini diharapkan anak-anaknya tidak terpengaruh oleh pikiran dan kebudayaan kaum penjajah. Ia juga ingin membentuk kepribadian dan sikap anak-anaknya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Namun demikian, ia juga menanamkan sikap kritis kepada anak-anaknya. Mereka sering diajak berdikusi, berdialog, dan berdebat agar pikiran mereka selama ini tidak kaku. Dalam hal ini, ia tidak pernah marah jika ada anaknya yang membantah pendapatnya asalkan dengan argumen yang tepat.

Kepulangan Agus Salim ke kampung halamannya juga sebagai pertanda bahwa perjuangannya terhadap penjajahan kolonial Belanda telah dimulai. Ia sangat aktif dalam berbagai kegiatan organisasi yang memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Ia mengawali karir politiknya di Serikat Islam (SI) bersama dengan H.O.S. Tjokroaminoto dan Abdul Muis, yang dilakoninya sejak tahun 1915.. Organisasi ini banyak menyuarakan kepentingan perjuangan bangsa dan negara Indonesia. Melalui organisasi ini, ia bersama teman-teman seperjuangannya berkesempatan untuk mengecam tindakan pemerintah kolonial Belanda yang sering menyengsarakan rakyat Indonesia. Agus Salim langsung masuk dalam jajaran ketua di Central Serikat Islam (CSI, Dewan Pusat).

Agus Salim juga pernah aktif di Volksraad (Dewan Rakyat), yang merupakan organisasi underdog di bawah SI. Dalam sebuah perkumpulan Volksraad, ia berpidato agar bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi organisasi, bukan bahasa Belanda. Ketika masuk pertama kali di Volksraad, ia langsung menempati posisi sebagai salah satu pengurus. Ketika H.O.S. Tjokroaminoto dan Abdul Muis mengundurkan diri dari Volksraad sebagai wakil SI akibat kekecewaan mereka terhadap pemerintah Belanda, Agus Salim kemudian menggantikan posisi mereka selama empat tahun (1921-1924). Ternyata, ia juga merasakan sebagaimana pendahulunya bahwa perjuangan melalui Volksraad tidak banyak bermanfaat. Ia akhirnya memutuskan keluar dari Volksraad dan lebih berkonsentrasi di SI.

Pada tahun 1923, terjadi perpecahan di dalam tubuh SI. Semaun dan kelompoknya menghendaki SI lebih condong ke kiri, sedangkan Agus Salim dan Tjokroaminoto menolak hal itu. Perbedaan ini menyebabkan dua kubu ini semakin berseberangan. Semaun dan kelompoknya membentuk Serikat Rakyat (pengembangan dari SI Merah atau SI Kiri) yang nantinya berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI), sementara Agus Salim dan kelompoknya tetap bertahan di SI (dapat disebut sebagai kelompok SI Putih). Pada tahun 1934, Agus Salim menggantikan posisi Tjokroaminoto sebagai Ketua SI.
Ketika aktif di SI, Agus Salim dikenal sebagai “singa podium” yang pandai berdebat dan memiliki pengetahuan yang sangat luas. Suatu ketika, ia pernah berdebat dengan Muso, tokoh SI yang kemudian menjadi tokoh penting di PKI. Ceritanya, Muso pernah mengejek Agus Salim dengan kalimat: “Saudara saudara, orang yang berjanggut itu seperti apa?”. Hadirin yang datang sontak menjawab: “Kambing!” Muso melanjutkan pertanyaannya: “Lalu, orang yang berkumis itu seperti apa?” Jawab hadirin: “Kucing!”. Agus Salim yang memang memelihara jenggot dan kumis tidak mau tinggal diam. Ketika berkesempatan menyampaikan pidatonya, ia dengan bersemangat mengatakan: “Saudara-saudara, orang yang tidak berkumis dan tidak berjanggut itu seperti apa?” Hadirin berteriak riuh: “Anjing!”. Agus Salim kemudian merasa puas dan tetap percaya diri atas “kritik”-nya itu.

Agus Salim terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan perburuhan. Ketika masih aktif di SI, ia pernah mendirikan Persatuan Pergerakan Kaum Buruh bersama Semaun pada tahun 1919. Melalui organisasi ini, Agus Salim bersama teman-teman seperjuangannya menuntut pemerintah Belanda agar mendirikan Dewan Perwakilan Rakyat yang sesungguhnya. Melalui organisasi ini juga, ia ikut mengorganisir pemogokan buruh di sejumlah daerah di tanah air, seperti Semarang, Surabaya, dan Cirebon. Pada tahun 1929, ia diangkat sebagai penasehat teknis delegasi Serikat Buruh Negeri Belanda ke Konferensi Kaum Buruh Internasional di Jenewa. Di samping aktif dalam bidang perburuhan, ia juga aktif dalam organisasi keagamaan. Ia pernah mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB), yang melahirkan banyak intelektual Muslim di tanah air.
Agus Salim juga aktif dalam bidang jurnalisme dan tulis-menulis. Pada tahun 1915, ia aktif di Harian Neratja sebagai Redaktur II yang kemudian meningkat posisinya sebagai Ketua Redaksi. Aktivitas jurnalistiknya berkembang pesat. Pada tahun 1925, ia pernah menjadi Pemimpin Harian Hindia Baroe di Jakarta. Pada tahun yang sama, ia menerbitkan Harian Fadjar Asia di Yogyakarta. Ada suatu pengalaman menarik ketika ia menjadi wartawan di harian ini. Sebagai wartawan, ia pasti sering turun ke lapangan untuk menyaksikan secara langsung bahan berita yang akan ditulisnya. Ia pernah memasuki pedalaman-pedalaman di Jawa, Sumatera, dan kalimantan. Ia sendiri menyaksikan betapa kesengsaraan yang diderita masyarakat akibat dari berbagai peraturan dan ketentuan pemerintah Hindia Belanda yang memeras harta mereka hanya untuk kepentingan pihak kolonial semata. Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan kuli kontrak dengan memberikan bayaran yang sangat kecil (poenale sanctie) dan tanah rakyat disewakan kepada pengusaha Eropa dalam jangka panjang (erfpacht).
Karir jurnalistiknya masih berlanjut. Setelah aktif di Harian Fadjar Asia, ia kemudian sebagai redaktur Harian Moestika di Yogyakarta dan membuka kantor Advies en Informatie Bureau Penerangan Oemoem (AIPO). Pengalamannya dalam bidang jurnalisme membuatnya dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang mulai dilantik pada tahun 1952.

Selain dikenal sebagai tokoh pembaharu, Agus Salim juga dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam barisan para pendiri (the founding fathers) Republik Indonesia. Menjelang akhir penjajahan Jepang, ia pernah diangkat menjadi anggota Panitia 19 BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yaitu badan-badan negara yang tugasnya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Disebut Panitia 19 karena memang jumlah anggotannya ada 19 orang yang dipimpin langsung oleh Soekarno. Ia juga pernah duduk sebagai anggota Panitia Perancang UUD 1945. Bersama dengan Djajadiningrat dan Soepomo, ia menjadi penghalus bahasa dalam penyusunan batang tubuh UUD 1945.

Setelah Indonesia merdeka, Agus Salim pernah menduduki sejumlah posisi penting, yaitu: Menteri Muda Luar Negeri Kabinet Sjahrir II (1946) dan Kabinet III (1947); Menteri Luar Negeri Kabinet Amir Sjarifuddin (1947); Menteri Luar Negeri Kabinet Hatta (1948-1949); menjadi Menteri Luar Negeri pada masa Kabinet Presidentil; dan pada tahun 1947 pernah membuka hubungan diplomatik pertama kali antara Indonesia dan negara-negara Arab, terutama Mesir. Sejak tahun 1950 hingga akhir hayatnya, ia pernah menjadi Penasehat Menteri Luar Negeri.

Pada kurun waktu tahun 1946-1950, Agus Salim kerap dijuluki dengan sebutan “Orang Tua Besar" (The Grand Old Man). Julukan itu sebagai bentuk penghargaan atas pengaruh dan kontribusinya yang besar terhadap pembentukan bangsa dan negara Indonesia pada masa itu. Di samping itu, julukan “Orang Tua” memang masuk akal karena ketika rapat-rapat Badan BPUPKI dan PPKI berlangsung antara bulan Juni-Agustus 1945, Agus Salim sudah berumur 61 tahun. Padahal, para peserta lainnya masih di bawah umurnya, seperti Soekarno yang baru berumur 39 tahun dan Hatta berumur 43 tahun. Julukan itu bukan berarti sebagai “pelecehan umur” karena memang Agus Salim benar-benar jenius dan sangat pandai sehingga menjadi orang yang dituakan dan dihormati. Hatta pernah menyebut Agus Salim sebagai “Salim op zijn best (Agus Salim adalah orang hebat dan terbaik)”.

Ketika Kongres Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) berlangsung pada bulan Maret 1950, salah satu keputusannya adalah meminta Agus Salim bersedia menjadi menjadi ketua umum partai. Agus Salim menolak permintaan tersebut dengan sejumlah alasan (bahasan lebih lanjut ada pada bagian pemikiran). Sebelumnya Agus Salim memang pernah aktif dalam bidang kepartaian. Pada tahun 1936, ia pernah mendirikan Partai Penyadar. Misi partai ini adalah memberikan kesadaran kepada umat manusia agar mau berpegang teguh pada ajaran al-Quran dan hadits. Di samping itu, partai ini juga bermaksud memberdayakan kelompok masyarakat untuk membangkitkan kemampuannya sendiri melalui sejumlah perkumpulan mandiri, seperti Persatuan Pedagang Pasar, Persatuan Sopir Oplet, Perkumpulan Buruh Batik, dan sebagainya. Hal itu menunjukkan betapa Agus Salim memiliki kepudulian yang sangat besar terhadap nasib dan kehidupan rakyat kecil.

Agus Salim aktif memberikan ceramah-ceramah ilmiah dalam berbagai kesempatannya diundang ke sejumlah perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Pada tahun 1953, ia memberi kuliah tentang Islam di Cornell University (Itacha) dan Priceton University, Amerika Serikat (AS). Ia mengemukakan pentingnya Islam sebagai pandangan hidup setiap Muslim. Ceramahnya itu kemudian diterbitkan oleh Cornell University, yang merupakan salah satu perguruan tinggi papan atas dan pernah menjadi pusat kajian tentang Islam di AS. Dengan demikian, pemikiran Agus Salim telah mendapat pengakuan secara internasional. Tentu hal ini amat membanggakan bagi nama baik bangsa Indonesia.

Agus Salim pernah diangkat sebagai guru besar pada Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTNI) di Yogyakarta. Namun, sayangnya pengangkatan itu belum sempat dilakoninya. Sebab, ia keburu wafat pada tanggal 4 November 1954 di RSU Jakarta, Indonesia. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.


2. Pemikiran

Berbicara tentang pemikiran Agus Salim, maka akan sangat luas cakupannya. Ia merupakan pemikir yang komprehensif. Bung Karno pernah mengatakan tentang figur Agus Salim sebagai “The grand old man Haji Agus Salim adalah seorang ulama dan intelek”. Agus Salim merupakan komposisi yang unik antara ulama dan intelektual. Pemikirannya mencakup banyak hal, mulai dari soal sosialisme Islam, demokrasi, hak asasi manusia, hubungan antara Islam dan negara, pluralisme, hingga soal gender. Berikut ini akan dibahas satu persatu pemikirannya.

a. Sosialisme Islam
Agus Salim merupakan tokoh intelektual Muslim dan nasional yang gencar menyuarakan pentingnya membangun gagasan Sosialisme Islam di Indonesia. Gagasan ini pernah disampaikannya pada Kongres Al-Islam di Garut pada tahun 1924. Sebelumnya ia sering terlibat dalam perdebatan-perdebatan tentang isu ini, baik di tubuh SI maupun dalam berbagai forum diskusi dengan berbagai tokoh nasional.
Pada pertengahan Februari 1920, Muhammad Hatta bersama Bahder Djohan dan Amir Syraifuddin pernah menemui Agus Salim dengan maksud ingin berdiskusi dengannya tentang Islam, sosialisme, dan kapitalisme. Amir mengajukan pertanyaan terlebih dahulu: “Bagaimana menyesuaikan kapitalisme dengan Islam sebab sosialisme yang didirikan Karl Marx bersifat materialisme, anti-Tuhan?”. Sebagaimana dikemukakan Hatta, Agus Salim menjawab pertanyaan penting ini dengan penjelasan sebagai berikut: Ajaran sosialisme sebenarnya sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sejak 12 abad lebih dahulu daripada Karl Marx ketika mengajarkan Marxisme dan komunisme. Istilah sosialisme sendiri baru ada pada abad ke-19. Namun, sosialisme yang diajarkan Nabi Muhammad SAW berbeda dengan Marx yang memang anti-Tuhan. Islam telah mengajarkan kepada umatnya bahwa tujuan ajaran sosialisme dalam Islam adalah membentuk masyarakat yang berdasarkan pada prinsip “sama rasa sama rata” yang bebas dari kemiskinan dan penindasan.

Puncak perdebatan dan diskusi tentang sosialisme Islam terjadi pada Kongres Nasional VI SI Oktober 1921 di Surabaya. Kelompok Semaun dan Tan Malaka yang merupakan fraksi komunis berusaha mengendalikan jalannya proses kongres dengan berusaha menjadikan haluan SI lebih ke kiri. Namun, usaha tersebut ditentang oleh Agus Salim. Lagi-lagi, ia mengajukan argumentasinya bahwa “Nabi Muhammad SAW sudah mengajarkan sosialisme sejak seribu dua ratus tahun sebelum Karl Marx”, sebagaimana tertulis dalam Buku putih (G.30-S Pemberontakan PKI) yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara (Setneg) pada tahun 1994 (halaman 11).

Dari gambaran di atas dapat dikatakan bahwa Agus Salim memiliki pandangan yang maju, yaitu mensintesiskan antara Islam dan sosialisme. Ia memang sengaja tidak suka dengan istilah komunisme karena istilah yang satu ini lebih berkonotasi “kiri yang anti-Tuhan”. Pandangannya bisa dikatakan senada atau justru bertolak belakang dengan pemikiran H. Misbach, tokoh SI asal Solo. H. Misbach lebih suka menggunakan kata komunisme. Namun, komunisme yang dipahaminya harus bersintesis dengan Islam. Sebab menurutnya, Islam dan komunisme tidaklah bertentangan. Keduanya saling memperkuat dalam upaya melakukan perbaikan kondisi sosial, di mana dan kapanpun selama eksploitasi dan penindasan itu masih merajalela di muka bumi. Artinya, persamaan antara Agus Salim dan H. Misbach terletak pada sintesisme pemikiran antara Islam dan sosialisme (komunisme). Hanya saja, memang Agus Salim berpendapat bahwa ajaran-ajaran Islam tentang keadilan dan pembebasan kaum lemah (yang dipahami sebagai sosialisme) sudah cukup sebagai pegangan, sehingga tidak perlu mengacu pada Marxisme atau komunisme.

b. Demokrasi
Agus Salim sangat komitmen dengan demokrasi beserta nilai-nilainya. Deskripsi berikut ini dapat dijadikan sebagai contoh. Ia pernah menolak permintaan pimpinan Kongres Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada bulan Maret 1950 yang memintanya agar mau menjadi ketua umum partai. Mengapa tawaran itu ditolaknya? Ada sejumlah alasan. Pertama, sebagaimana isi surat yang ia tujukan kepada M Zein Arief pada tanggal 26 Maret 1950 bahwa ia merasa ngeri dengan kondisi perpolitikan nasional pada saat itu di mana banyak partai politik hanya sebagai kendaraan untuk mencapai kursi kabinet kekuasaan. Tuntutan yang diinginkan partai politik itu kadang dalam bentuk demonstrasi besar-besaran, rapat akbar, dan berbagai macam tuntutan lainnya. Kedua, Agus Salim berkeberatan terhadap perkembangan partai politik yang hanya memperbanyak jumlah anggota (kuantitas), bukannya bagaimana berpikir untuk meningkatkan kualitas anggotanya. Menurutnya, penambahan jumlah anggota tiada lain hanya sebagai alat untuk meraih jabatan atau kursi kabinet (politik). Jika demikian cara berpikir partai politik, maka bagaimana nasib rakyat nantinya?
Dalam pandangan Agus Salim, demokrasi merupakan suara rakyat (dari, oleh, dan untuk rakyat). Pemahaman tentang politik perlu disiarkan kepada rakyat. Partai politik jangan hanya berpikir tentang kepentingannya saja, namun juga harus memperhatikan nasib rakyat. Partai politik perlu mendidik rakyat agar pemahamannya tentang kehidupan sosial-politik dapat terbuka luas, sehingga aspirasi mereka dapat tertampung melalui saluran-saluran politik kepartaian. Jadi, partai politik berperan sebagai “katalisator” dan pelopor pembaharuan dalam mewujudkan cita-cita dan harapan rakyat.

c. Hak Asasi Manusia
Agus Salim memiliki pandangan yang konsisten tentang hak asasi manusia (HAM). Emil Salim, dalam kata pengantar buku Seratus Tahun Haji Agus Salim, cetakan kedua (1996), mengemukakan perihal pemikiran Agus Salim tentang HAM: “Jauh sebelum dunia Barat bicara tentang hak asasi manusia, Haji Agus Salim sudah menyinggung dalam perjuangannya menuntut kemerdekaan sebagai hak manusia, bahkan hak segala bangsa!”.
Kutipan di atas memang tafsir Emil Salim terhadap pemikiran Agus Salim tentang HAM. Jika ditelusuri lebih jauh sesungguhnya pemikiran Agus Salim dalam memperjuangan nilai-nilai HAM terlihat sangat konsisten. Keterlibatannya dalam perumusan Rancangan UUD 1945 membuktikan betapa ia berpengaruh besar terhadap isi Pembukaan UUD 1945 yang telah memuat seluruh elemen dasar HAM, baik itu di bidang sosial, politik, maupun ekonomi. Bahkan, ia juga menegaskan bahwa hak kolektif sebuah bangsa untuk merdeka dan bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan perlu mendapat tempat, termasuk dalam konstitusi negara.

Agus Salim memiliki pemikiran yang progresif tentang kaitan antara kebebasan beragama dan HAM. Sebagaimana dikutip Musdah Mulia, ternyata Agus Salim mendukung kebebasan beragama. Dalam pandangan Agus Salim, Pancasila menjamin setiap warga negara memeluk agama apapun, bahkan juga menjamin setiap warga negara untuk memilih tidak beragama sekalipun.
Penegakan HAM tentu dilandasi dengan adanya penegakan hukum yang adil karena HAM itu menyangkut hak masyarakat secara luas. Agus Salim pernah menulis di Harian Fadjar Asia (29 November 1927) tentang “Polisi dan Rakyat". Berikut kalimatnya: “Sikap polisi terhadap rakyat, istimewa keganasan dan kebuasan polisi dalam memeriksa orang yang kena dakwa atau yang hanya kena sangka-sangka rupanya belum berubah-ubah. Hampir tiap hari ada pesakitan di depan landraad yang mencabut “pengakuan" di depan polisi yang lahir bukan karena betul kejadian melainkan hanya karena kekerasan siksa”. Dari tulisan ini terlihat jelas bagaimana ia mengkritik polisi yang seharusnya berperan sebagai penegak hukum, bukan justru melanggar hak-hak asasi rakyat.

Agus Salim juga memperhatikan bagaimana peran hakim yang seharusnya. Dalam tulisannya di Harian Fadjar Asia (26 Juni 1928), ia mengatakan: “Jika negeri hendak selamat, haruslah pengadilan berderajat tinggi dalam anggapan orang ramai di negeri ini. Dan hakim-hakim, istimewa yang mengepalai majelis pengadilan wajiblah selalu menunjukkan sikap kebesaran yang anggun, disertai kesabaran, keramahan dan kemurahan, yang menunjukkan ia menjaga jalannya hukum dengan sungguh-sungguh, dengan memakai timbangan yang jernih, yang sekali-sekali tidak boleh kecampuran pengaruh cinta dan benci, yang kira-kira boleh memincangkan teraju timbangannya”. Agus Salim ingin mengingatkan kepada semua orang bahwa penegakan hukum termasuk penegakan HAM hanya akan dapat berhasil jika para penegaknya, terutama hakim, dapat berlaku adil dan memerankan posisi dengan sebaik-baiknya.

d. Islam dan Negara
Pemikiran Agus Salim dalam bagian ini amat menarik. Fachri Ali menyebut bahwa Agus Salim merupakan tokoh Muslim pada tahun 1930-an yang amat kosmopolit. Artinya, curahan perhatiannya tidak hanya untuk menyelesaikan permasalah negara saja, namun juga memikirkan permasalahan dan pemikiran Islam serta Barat. Dengan kata lain, ia mensintesiskan antara Islam dan kebangsaan (nasionalisme).

Pandangan Agus Salim tentang hubungan antara Islam dan negara dapat ditelusuri melalui perdebatan hangat para polikus di tahun 1920-an. Ia pernah berdebat dengan Soekarno yang mengobarkan cinta tanah air sebagai spirit untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Ketika itu Agus Salim mengingatkan kepada Soekarno dan tokoh-tokoh lainnya bahwa cinta tanah air diperbolehkan asalkan tidak menghancurkan kemanusiaan itu sendiri. Nasionalisme memang merupakan modal spirit yang sangat penting, namun jangan sampai menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai contoh, Hitler yang dikenal sangat nasional, namun ternyata di kemudian hari ia justru malah menjadi seorang pemimpin yang sangat diktator.

Agus Salim ingin meletakkan nasionalisme pada porsinya. Artinya, nasionalisme memang perlu digunakan untuk mengembangkan rasa cinta tanah air, namun juga perlu diorientasikan untuk tujuan-tujuan perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara yang besar dan maju. Perjuangan semacam ini tentunya juga merupakan bentuk pengabdian dan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, ia bermaksud mensintesiskan antara nasionalisme sejati dengan nilai-nilai ketuhanan yang sifatnya lebih substanstif. Atas dasar ini, ketika menjadi anggota Panitia 19 ia pernah menyarankan agar pengkuan bahwa "Republik Indonesia berdiri atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa" perlu dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan.

Meski pemikiran Agus Salim banyak bernafaskan Islam, namun ia menolak dengan tegas bentuk pemerintahan teokrasi (kedaulatan Tuhan). Dalam ceramahnya tentang Islam di Itacha, dengan jelas ia menolak keinginan sejumlah ulama yang ingin memasukkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits dalam Rancangan UUD 1945. Dalam ceramah XIII dan VIII di Itacha, ia mengatakan: "I think that for Indonesia we have overcome that difficulty”. Artinya, dalam pandangan Agus Salim, menjadikan Indonesia sebaga negara teokratis itu sangat mustahil.

e. Pluralisme
Pemikiran dan sikap Agus Salim dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan egalitarianisme. Pada saat perumusan Rancangan UUD 1945, Agus Salim pernah melakukan kritik perihal adanya sekelompok orang yang berniat memasukkan identitas Islam dalam perumusan rancangan tersebut. Wachid Hasyim yang didukung Sukiman pernah mengusulkan agar pasal yang mengatur kekuasaan pemerintah negara mencantumkan kalimat "Presiden adalah orang Indonesia asli dan yang beragama Islam". Agus Salim mengingatkan rekan-rekannya agar menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme. Ia meminta rekan-rekannya agar berpegang pada kesepakatan kelompok nasionalis dengan Islam untuk melindungi agama lain. Atas masukan Agus Salim, kata beragama Islam itu akhirnya dicoret, tidak jadi dicantumkan dalam ketentuan Rancangan UUD 1945.

Agus Salim juga menyoroti masalah pluralisme ketika dirinya pernah bergabung dalam PSII. Ia tidak setuju jika semua partai itu berasaskan Islam, meski mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Ia mencontohkan ada banyak orang yang masuk ke dalam partai non-Islam, namun ternyata dirinya tetap berpegang teguh terhadap keyakinan Islam. Artinya, label Islam tidak menentukan bagaimana kepribadian anggota partai karena yang penting adalah substansinya. Atas dasar pemikiran inilah, ia memutuskan untuk tidak lagi aktif di partai (PSII) dengan alasan karena ia ingin lebih leluasa dalam melakukan berbagai kegiatan pencerahan masyarakat, di antaranya dengan cara memberikan pemahaman Islam yang pluralis dan juga pendidikan demokrasi.
Pemikiran Agus Salim tentang pluralisme dapat juga dipahami melalui sejumlah ceramah-ceramahnya di Itacha. Sebagaimana dikemukakan Buddy Munawar-Rachman (Kompas, 21 Agustus 2004), Agus Salim berpendirian bahwa pluralisme itu telah diajarkan dalam Islam, bahkan jauh sebelum Barat mewacanakan dan mengembangkannya. Dalam pandangan Agus Salim, pengalaman pluralisme di Barat masih terbatas di kalangan panganut Kristen saja. Sementara di kalangan Yahudi masih terbelenggu oleh doktrin antisemitisme yang mencapai puncaknya pada tragedi Nazi.

f. Gender
Agus Salim memiliki pandangan yang progresif tentang gender dan keluarga. Menurutnya, teks dalam al-Qur’an perlu ditafsirkan secara kontekstual. Ketentuan tentang jilbab sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Ahzab Ayat 59 perlu dilihat bagaimana konteks turunnya ayat (asbabun nuzul)-nya. Artinya, anjuran untuk mengenakan jilbab merupakan suatu bentuk budaya masyarakat pada saat itu, bahkan sebelum Islam datang budaya ini memang sudah ada.

Agus Salim melakukan pembaharuan terhadap konsep pemikiran Islam yang selama ini masih dianggap kaku atau taken for granted oleh sebagian besar umat Islam. Kejadian pada saat Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) ke-2 di Yogyakarta tahun 1927 dapat dijadikan contoh betapa ia memiliki pandangan yang pro-gender. Organisasi ini banyak melahirkan generasi cendekiawan Muslim yang setelah proklamasi mereka berkumpul dalam Partai Masyumi. Pada kongres itu, ia menyerukan agar diberlakukan emansipasi, yaitu bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Misalnya, ia menganjurkan agar jangan dibuat tabir (pemisah) dalam setiap rapat atau pertemuan yang dihadiri oleh laki-laki dan perempuan. Ia mendekati seorang anggota panitia dan berkata: "Bung, saya minta turunkan tabir itu". Anggota panitia itu menjawab: “Enggak bisa, kecuali kalau bapak sendiri yang menurunkannya”. Agus Salim berdiri dan mengatakan “Baik!”, sambil kemudian menarik tabir tersebut dan membuangnya.
Mengapa Agus Salim bersikap seperti itu? Sebab baginya, tabir merupakan kebiasaan bangsa Arab yang bukan murni dari Islam. Tradisi ini merupakan warisan dari ajaran agama-agama sebelum Islam datang, seperti dari Yahudi dan Kristen yang pada saat itu masih memandang posisi perempuan masih rendah di bawah laki-laki. Datangnya Islam justru sebagai pembaharu yang memperjuangkan emansipasi perempuan. Ia pernah menegaskan dalam sidang JIB sebagaimana telah diulas di atas bahwa: "Saya tidak ragu-ragu bertindak secara demonstratif dan menonjol membongkar hijab atau tabir yang memisahkan para hadirin wanita dan para hadirin pria dan menurut pemandangan mereka terhadap rapat seluruhnya,"

Agus Salim pernah menulis di surat kabar Neratja, 4 September 1917, yang intinya menolak pandangan sejumlah pihak yang menyatakan perempuan tidak perlu mendapat pendidikan yang tinggi. Ditegaskan olehnya, pandangan semacam itu benar-benar sesat. Ia pun mengatakan bahwa pendidikan bagi perempuan itu sangat penting meskipun nantinya jika telah menikah mereka masih tidak bekerja. Ia memberikan dasar argumen bahwa pendidikan tetap penting bagi perempuan karena terkait dengan bagaimana kemampuannya dalam memegang uang belanja, mengendalikan rumah tangga, serta mendidik dan mengajar anak. Intinya, baik laki-laki maupun perempuan harus mendapatkan kesempatan yang sama, termasuk dalam bidang pendidikan.

Agus Salim juga memiliki pandangan yang progresif tentang kepemimpinan perempuan. Menurutnya, perempuan boleh saja menjadi pemimpin asalkan didukung oleh adanya pendidikan dan kemampuannya dalam berpolitik. Jika syarat-syarat itu telah ada dalam diri perempuan maka mungkin saja nanti akan muncul pemimpin-pemimpin perempuan.

3. Karya
Karya Agus Salim sebenarnya banyak sekali. Namun, yang baru dapat diperoleh datanya adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Takdir, Tawakal dan Tauchid harus dipahamkan?, yang kemudian judulnya diperbaharui menjadi Keterangan Filsafat Tentang Tauchid, Takdir dan Tawakal (1953).
2. Ketuhanan Yang Maha Esa (belum diketahui data tahun penerbitannya).
3. Ia aktif menulis di Het Licht (1925-1926), Pedoman Masyarakat (1936-1938), Pandji (1939), dan Hikmah (1953).

4. Penghargaan
Agus Salim mendapat perhargaan dari pemerintah Republik Indonesia atas jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden RI No. 657 Tahun 1961 tanggal 27 Desember 1961. Ia juga mendapatkan perhargaan Bintang Mahaputera Tingkat I (1960) dan Satyalencana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan (1961). Namanya juga diabadikan sebagai nama jalan di sejumlah daerah/kota di Indonesia.


Sumber :
• Alam Tulus, “Muhammad Mengajarkan Sosialisme Juah Sebelum Karl Marx”, www.media.isnet.org.
• Asvi Warman Adam, “Agus Salim, Manusia Merdeka”, Kompas, 21 Agustus 2004.
• M. Faliqul Isbah, “Wacana Kiri dalam Sejarah Indonesia” (Resensi Buku), www.ruangbaca.com.
• Siti Musdah Mulia, “Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Beragama”, www.icrp-online.org.
• Winarno, Sejarah Ringkas Pahlawan Nasional, (Jakarta: Erlangga, 2006).
• Kompas, 21 Agustus 2004.
• Republika, 27 Oktober 2001.
• www.humanrights.go.id.
• www.mesias.8k.com/agussalim.htm.

Tuan Guru Abdurrahman Sidiq


Riwayat Hidup

Tuan Guru Syekh Abdurrahman Siddiq dilahirkan di Kampung Dalam Pagar, Martapura, Kalimantan Selatan pada tahun 1287 H/1864 M., dari seorang ayah bernama Muhammad Afif bin Khadhi H. Mahmud dan ibu bernama Shafura. Ia adalah keturunan (buyut) dari Maulana Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, yaitu sosok ulama besar yang pertama kali mengembangkan Islam di Kalimantan.

Syekh Abdurrahman Siddiq memulai pendidikannya dengan menimba ilmu dasar-dasar agama pada Mak Ciknya, Siti Saidah, seperti membaca al-Qur’an, ilmu fiqh dan ilmu Alat (khususnya dari kitab-kitab fiqh seperti: Kitab Dammun, Matan Jurumiah, dan Matan Bina). Pada usia 13 tahun, ia meluaskan pengetahuannya dengan mempelajari berbagai kitab antara lain: Kitab Mukhtasar, Kailani, Ilmu Bayan, Mantik, Ma’ani, Tafsir dan Hadis. Saat usianya menginjak dewasa, ia memutuskan ke Mekkah untuk memperdalam ilmu agama. Di Mekkah, ia berguru pada beberapa ulama besar kala itu, seperti Syekh Said Satta (pengarang kitab I’anatut al-Thalibin), Syekh Ahmad Dimyati, Syekh Ahmad Bapadhil, dan Syekh Umar Sambas. Selain berguru secara formal pada guru-guru terkemuka di Masjidil Haram, ia juga banyak berguru pada ulama-ulama sufi di kota Mekkah. Maka tak heran, jika Syekh Abdurrahman Siddiq lebih banyak berkarya di bidang ilmu tauhid daripada ilmu fiqh. Setelah 6 tahun menimba ilmu di Mekkah, sekitar tahun 1316 H, ia kembali ke kampung halamannya di Kampung Dalam Pagar, Martapura, untuk menyebarkan agama Islam.

Sekitar tahun 1324 H/1913 M, Syekh Abdurrahman Siddiq merantau ke Indragiri. Ketika datang pertama kali, ia bermastautin di Sapat (sekarang ibukota kecamatan Kuala Indragiri) sebagai tukang mas selama 7 bulan. Kemudian tahun 1337 H, ia secara resmi diangkat menjadi Mufti Kerajaan Indragiri yang pertama oleh Sultan Mahmud Syah yang berkedudukan di Rengat. Ia menjabat mufti di Kerajaan Indragiri selama kurang lebih 20 tahun. Disamping sebagai mufti, ia juga membuka perkebunan kelapa di Parit Hidayat dan mendirikan sebuah perguruan untuk mengajarkan ilmu agama kepada santri-santrinya. Pengajaran biasa diberikan di masjid atau di rumah yang biasa disebut Rumah Besar.

Tuan Guru Syekh Abdurrahman Siddiq wafat di Parit Hidayat, Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri, Riau, pada tanggal 10 Maret 1366 H/1930 M. Abdurrahman Siddiq meninggalkan sembilan orang istri yaitu Salmah, Nursam, Rahmah, Zulaiha, Halimah, Fatimah, Hutnah, Aminah, dan Fatmah dan 35 orang putra-putri. Salah satu peninggalan Syekh Abdurrahman Siddiq yang terkenal adalah Masjid Tua di Parit Hidayat yang dibangun bersama para santri pada tahun 1927.


Pemikiran / Pengaruh

Salah satu karya Tuan Guru Syekh Abdurrahman Siddiq yang sangat terkenal adalah Syair Ibarat Khabar Kiamat yang dikategorikan sebagai karya sastra keagamaan (Islam). Ide, gagasan, dan pandangan Syekh Abdurrahman Siddiq banyak tertuang melalui syair-syair yang termaktub di dalamnya. Salah satunya adalah mengenai eksistensi manusia dan hari kiamat. Menurut Abdurrahman Siddiq, eksistensi manusia sebagai makhluk tuhan adalah sebagai khalifah dan sekaligus hamba Allah di muka bumi, yang datang dan akan kembali kepada-Nya. Konsep eksistensi manusia sebagai khalifah adalah meletakkan manusia sebagai makhluk tuhan yang bertanggung jawab atas segala tingkah-lakunya di dunia ini. Manifestasi dari konsep manusia sebagai khalifah dapat dilihat dalam pengabdian diri kepada tuhan melalui shalat bagi umat Islam. Shalat adalah sebuah kewajiban yang konstan dan absolut, tidak ada pengecualian terhadap suatu golongan untuk tidak mengerjakan perintah shalat dalam kondisi apapun. Hal inilah yang mengakibatkan adanya ganjaran dan hukuman bagi manusia di akhirat kelak. Ibadah shalat merupakan syarat utama dalam mengesahkan pemberian ganjaran tersebut, sebagaimana digambarkan dalam syair berikut;

pahala sembahyang tiada berkurang
banyaknya lebih daripada bintang
meninggalkan dia amal pun hilang
di akhirat tiada lagi ditimbang
jika tiada sembahyang selama-lama
Haji dan zakat tiada diterima

Adapun pandangan Syekh Abdurrahman Siddiq mengenai hari kiamat ialah bahwa kefanaan dunia ini diakhiri sebuah kejadian yang mahadahsyat yaitu hari kiamat. Terjadinya kiamat adalah sebuah momen puncak hancurnya dunia ini dan disambut oleh alam akhirat yang kekal dimana semua manusia akan menemuinya setelah menjalani proses kematian di dunia.

Ide dan gagasan Syekh Abdurrahman Siddiq tersebut, banyak memberikan pengaruh kepada para seniman di daerah Sumatera, khususnya Riau dan kawasan-kawasan lain seperti Kalimantan, Semenanjung Malaysia, dan bahkan sampai ke pulau Jawa.


Karya-karya

Sebagai sosok ulama besar dan seorang pujangga, Tuan Guru Syekh Abdurrahman Siddiq telah melahirkan beberapa karya tulis berupa buku-buku agama dan karya sastra, antara lain:
1. Syair Ibarat Khabar Kiamat, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1915).
2. Fath al-Alim fi Tartib al-Ta’lim (tahun 1929).
3. Risalah Amal Ma’rifat, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1338).
4. Asrar al-Shalat min ‘Iddat al-Kutub al-Mu’tabarat, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1931).
5. Bay’ al-Hayawan li al-Kafirin, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1916 M).
6. Risalah fi ‘Aqaid al-Iman, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1936).
7. Kitab al-Farai’dh, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1919).
8. Majmu’ al-Ayat wa al-Ahadits fi Fahmi al-’Ilm wa al-Ulama wa al-Muta’allimin wa al-Mustami’in, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1927).
9. Tazkiratun li Nafsi wa li Amtsali, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1935).
10. Maw’izhatun li Nafsi wa li Amtsali Min al-Ikhwan, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1936).
11. Risalah Syajarah al-Arsyadiyyah wa ma Ulhiqa Biha, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1937).
12. Risalah Takmilat Qawal al-Mukhtashar, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1937).
13. Sejarah Perkembangan Islam di Kerajaan Banjar.
14. Kumpulan Khutbah, diterbitkan oleh Mathba’ah Ahmadiah Press, Singapura (tahun 1938).

Abdul Rauf Singkel

A. Riwayat Hidup

Ada dua legenda yang dikaitkan dengan Abdul Rauf Singkel. Legenda pertama menyatakan bahwa ia adalah mubaligh pertama yang mengislamkan Aceh (lihat Liaw Yock Fang, 1975: 198 dan Braginsky, 1998: 474). Legenda kedua menyatakan bahwa khotbah-khotbahnya telah membawa “para pelacur” dari “bordil”, yang konon dibuka oleh Hamzah Fansuri di ibukota Aceh, untuk kembali ke jalan yang benar (Snouck Hurgronje dalam Braginsky, 1998: 474). Braginsky (1998) menegaskan bahwa kedua legenda itu tentu saja tidak sesuai dengan kebenaran sejarah.

Namun, tentang peranan Abdul Rauf sebagai mualim, ulama dan pendakwah yang berpengaruh dalam kedua legenda tersebut, tentu saja tidak bisa disangkal. Arah gagasannya selalu praktis. Sebagai seorang mualim ia selalu menaruh perhatian besar pada murid-muridnya. Karya-karyanya selalu bertolak dari perhatiannya yang demikian itu, yaitu untuk membantu mereka memahami Islam dengan lebih baik lagi, menasehati mereka supaya tidak tertimpa musibah, memperteguh kesalehan mereka, dan menghindarkan mereka dari tindakan salah dan tidak toleran (A. Johns dalam Braginsky, 1998: 474).

Abdul Rauf Singkel, yang bernama panjang Syeh Abdul Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili, lahir di Fansur, lalu dibesarkan di Singkil pada awal abad ke-17 M. Ayahnya adalah Syeh Ali Fansuri, yang masih bersaudara dengan Syeh Hamzah Fansuri. A. Rinkes memperkirakan bahwa Abdul Rauf lahir pada tahun 1615 M. Ini didasarkan perhitungan, ketika Abdul Rauf kembali dari Mekah, usianya antara 25 dan 30 tahun (lihat Abdul Hadi WM, 2006: 241). Namun, Abdul Hadi WM (2006) menyatakan bahwa perkiraan itu bisa meleset, karena Abdul Rauf berada di Mekah sekitar 19 tahun, dan kembali ke Aceh pada 1661. Bila dalam usia 30 tahun ia kembali dari Mekah, berarti ia dilahirkan pada 1630.

Selama sekitar 19 tahun menghimpun ilmu di Timur Tengah, Abdul Rauf tidak hanya belajar di Mekah saja. Ia juga mempelajari ilmu keagamaan dan tasawuf di bawah bimbingan guru-guru yang termasyhur di Madinah. Di kota ini, ia belajar kepada khalifah (pengganti) dari tarekat Syattariyah, yaitu Ahmad Kusyasyi dan penggantinya, Mula Ibrahim Kurani (Braginsky, 1998: 474). Dalam kata penutup salah satu karya tasawufnya, Abdul Rauf menyebutkan guru-gurunya. Data yang cukup lengkap tentang pendidikan dan tradisi pengajaran yang diwarisinya ini merupakan data pertama tentang pewarisan sufisme di kalangan para sufi Melayu. Ia juga menyebutkan beberapa kota Yaman (Zabit, Moha, Bait al-Fakih, dan lain-lain), Doha di Semenanjung Qatar, Madinah, Mekah, dan Lohor di India. Di samping itu, ia juga menyebutkan daftar 11 tarekat sufi yang diamalkannya, antara lain Syattariyah, Kadiriyah, Kubrawiyah, Suhrawardiyah, dan Naqsyabandiyah (Braginsky, 1998: 474).

Sepeninggal Ahmad Kusyasyi, Abdul Rauf memperoleh izin dari Mula Ibrahim Kurani untuk mendirikan sebuah sekolah di Aceh. Sejak 1661 hingga hampir 30 tahun berikutnya, Abdul Rauf mengajar di Aceh. Liaw Yock Fang (1975) menyebutkan bahwa muridnya ramai sekali dan datang dari seluruh penjuru Nusantara. Dan, karena pandangan-pandangan keagamaannya sejalan dengan pandangan Sultan Taj al-‘Alam Safiatun Riayat Syah binti Iskandar Muda (1645-1675), Abdul Rauf kemudian diangkat menjadi Syeikh Jamiah al-Rahman dan mufti atau kadi dengan sebutan Malik al-Adil, menggantikan Syeh Saif al-Rijal yang wafat tidak lama setelah ia kembali ke Aceh (Abdul Hadi WM, 2006: 241-242). Selain itu, ia juga bersikap keras terhadap orang-orang yang menolak berkuasanya seorang raja perempuan (lihat Mat Piah et.al, 2002: 61).

Walaupun disibukkan oleh tugas mengajar dan pemerintahan, Abdul Rauf masih sempat menulis berbagai karya intelektual dan juga karya sastra berbentuk syair—banyak di antaranya yang masih tersimpan sampai sekarang.

Mulanya, ketika dititahkan oleh Sultanah untuk menulis Mir‘at al-Tullab pada 1672, ia tidak bersedia karena merasa kurang menguasai bahasa Melayu setelah lama bermukim di Haramayn (Arab Saudi). Tetapi setelah mempertimbangkan masak-masak perlunya kitab semacam ini ditulis dalam bahasa Melayu, ia pun mengerjakannya, dengan dibantu oleh dua orang sabahat (Zalila Sharif dan Jamilah Haji Ahmad dalam Abdul hadi WM, 2006: 243). Oman Fathurrahman (dalam Osman, 1997: 242) mencatat bahwa karyanya tidak kurang dari 36 kitab berkenaan dengan fikih dan syariat, tasawuf, dan tafsir Al-Qur‘an dan hadis.

Pengaruh Abdul Rauf juga mencapai umat Islam di Jawa. Braginsky (1998) menyebutkan bahwa Abdul Rauf pernah berkunjung ke Banten. Sedangkan Liaw Yock Fang (1975) menyebutkan bahwa salah satu karya Abdul Rauf dikutip dalam sebuah risalah sufi yang terkenal di Jawa. Sementara itu, tarekat Syattariyah, yang juga banyak penganutnya di Jawa, membubuhkan nama Abdul Rauf dalam silsilah para sufi besar penganut tarekat tersebut. Sehingga, Abdul Rauf jelas dikenal oleh orang-orang Jawa yang menganutnya.
Barangkali yang paling diingat orang tentang Abdul Rauf adalah bahwa ia berpenting sekali dalam menengahi silang pendapat antara Nuruddin al-Raniri dan Hamzah Fansuri tentang aliran wujudiyyah. Braginsky (1998) telah menguraikan pendekatan Abdul Rauf yang lebih sejuk dan damai terhadap aliran yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri tersebut.

Ketika wafat pada tahun 1693, Abdul Rauf dimakamkan di muara sebuah sungai di Aceh, di samping makam Teuku Anjong yang dikeramatkan oleh orang Aceh (Abdul Hadi WM, 2006: 246), sehingga ia dikenal juga sebagai Syeh Kuala atau Tengku di Kuala (Liaw Yock Fang, 1975: 198).


B. Pemikiran

1. Tasawuf
Dalam banyak tulisannya, Abdul Rauf Singkel menekankan tentang transendensi Tuhan di atas makhluk ciptaan-Nya. Ia menyanggah pandangan wujudiyyah yang menekankan imanensi Tuhan dalam makhluk ciptaan-Nya. Dalam karyanya yang berjudul Kifayat al-Muhtajin, Abdul Rauf berpendapat bahwa sebelum Tuhan menciptakan alam semesta, Dia menciptakan Nur Muhammad. Dari Nur Muhammad inilah Tuhan kemudian menciptakan permanent archetypes (al-a‘yan al-kharijiyyah), yaitu alam semesta yang potensial, yang menjadi sumber bagi exterior archetypes (al-a‘yan al-kharijiyyah), bentuk konkret makluk ciptaan. Selanjutnya, Abdul Rauf menyimpulkan bahwa walaupun a‘yan al-kharijiyyah adalah emanasi (pancaran) dari Wujud Yang Mutlak, ia tetap berbeda dari Tuhan. Abdul Rauf mengumpamakan perbedaan ini dengan tangan dan bayangannya. Walaupun tangan sangat sukar untuk dipisahkan dari banyangannya, tetapi bayangan itu bukanlah tangan yang sebenarnya (lihat Azyumardi Azra dalam Osman, 1997: 174).

Secara umum, Abdul Rauf ingin mengajarkan harmoni antara syariat dan sufisme. Dalam karya-karyanya ia menyatakan bahwa tasawuf harus bekerjasama dengan syariat. Hanya dengan kepatuhan yang total terhadap syariat-lah maka seorang pencari di jalan sufi dapat memperoleh pengalaman hakikat yang sejati. Pendekatannya ini tentu saja berbeda dari pendekatan Nuruddin al-Raniri yang tanpa kompromi. Abdul Rauf cenderung memilih jalan yang lebih damai dan sejuk dalam berinteraksi dengan aliran wujudiyyah. Maka, walaupun ia menentang aliran yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri itu, ia tidak menyatakannya secara terbuka. Lagipula, ia juga tidak setuju dengan cara-cara radikal yang ditempuh oleh Nuruddin (lihat Azyumardi Azra dalam Osman, 1997: 174).

Menariknya, dalam karya-karyanya ia tidak menyebut Nuruddin al-Raniri, yang karya-karyanya mungkin sekali telah dikenalinya, tetapi seolah-olah mengisyaratkan peristiwa tragis yang pernah terjadi, melalui kutipan sebuah hadis: “Jangan sampai terjadi seorang muslim menyebut muslim lain sebagai kafir. Karena jika ia berbuat demikian, dan memang demikianlah kenyataannya, lalu apakah manfaatnya. Sedangkan jika ia salah menuduh, maka tuduhan ini akan dibalikkan melawan ia sendiri” (Johns dalam Braginsky, 1998: 476).

Dengan caranya yang lebih damai ini, ia dapat menahan berkembangnya heterodoksi dalam Islam yang disebabkan oleh tafsir yang kurang tepat terhadap ajaran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani (Abdul Hadi WM, 2006: 241).

Penekanannya tentang pentingnya syariat dalam tasawuf muncul dalam Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufradin (Pijakan bagi Orang-orang yang Menempuh Jalan Tasawuf). Di dalam kitab ini, Abdul Rauf menguraikan masalah zikir. Zikir adalah dasar dari tasawuf dan karena itu merupakan metode yang penting dalam disiplin kerohanian sufi. Abdul Rauf membagi zikir menjadi dua, yaitu zikr hasanah dan zikir darajat. Zikir yang pertama tidak mengikuti aturan tertentu, sedangkan zikir yang kedua terikat aturan yang ketat (Abdul Hadi WM, 2006: 241).

Zikir darajat dilakukan setelah seseorang bertobat, kemudian menjalani upacara tertentu seperti duduk bersila menyilangkan dua kaki dan berpakaian bersih, menghadap kiblat, memilih tempat yang gelap agar dapat berkonsentrasi dan memejamkan mata. Setelah itu ia mulai berzikir, mengucapkan kalimat la ilaha Illa Allah. Kalimat ini dibaca dengan irama tertentu sambil menggoyang-goyangkan kepala. Zikir dilakukan dengan nafas teratur, lidah menyentuh langit-langit bagian belakang, sembari mengucapkan kalimat la ilaha Illa Allah dengan pikiran. Biasanya 24 kalimat itu diucapkan baru nafas dihela (Abdul Hadi WM, 2006: 244).

Abdul Rauf mengajarkan dua metode zikir, yaitu zikir keras (jabr) dan zikir pelan (sirr). Zikir keras dimulai dengan zikir nafiy (pengingkaran) dan isbat (penegasan), yaitu mengucap la ilaha Illa Allah berulangkali. Zikir ini mengandung penegasan untuk mengingkari selain Tuhan dan peneguhan bahwa satu-satunya Tuhan adalah Allah Ta‘ala. Ini dapat dibaca juga dalam Syair Perahu. Di samping itu terdapat zikir gaib dengan mengucap Hu Allah dan zikir penyaksian (al-syahadah) dengan mengucapkan Allah, Allah. Zikir pelan dilakukan dengan nafas teratur, dengan membayangkan kalimat la ilaha saat menghela nafas dan illa Allah saat menarik nafas ke dalam hati. Tujuan zikir ini adalah pemusatan diri, bukan untuk membayangkan kehadiran gambar Tuhan seperti dalam praktik Yoga Pranayama (Abdul Hadi WM, 2006: 244-245).

Semua ajaran tasawuf didasarkan pada gagasan sentral Islam yang sama, yaitu tauhid, tetapi para sufi mempunyai beragam cara dalam menafsirkannya. Dasar pandangan Abdul Rauf tentang tauhid antara lain tertera dalam kitab Tanbih al-Masyi. Ia mengajarkan agar murid-muridnya senantiasa mengesakan al-Haq (Yang Maha Benar) dan menyucikan-Nya dari hal-hal yang tidak layak baginya, yaitu dengan mengucap la ilaha Illa Allah. Kalimat ini mengandung empat tingkatan tauhid. Pertama, penegasan penghilangan sifat dan perbuatan pada diri yang tidak layak disandang Allah. Tiga tingkatan tauhid berikutnya adalah uluhiya, yaitu mengesakan ketuhanan Allah, sifat, yaitu mengesakan sifat-sifat Allah, dan zat, mengesakan Zat Tuhan (Othman Mohd. Isa dalam Abdul Hadi WM, 2006: 245-246).

Menurut Abdul Rauf, “Salah satu bukti keesaan Allah SWT adalah tidak rusaknya alam. Allah berfirman, ‘Sekiranya di langit dan di bumi ini ada tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak dan binasa‘.” Berangkat dari pengetahuan inilah kemudian ia membicarakan hubungan ontologis atau kewujudan antara Pencipta dan ciptaan-ciptaan-Nya, antara Yang Satu dan “yang banyak”, antara al-wujud dan al-maujudat. Alam adalah wujud yang terikat pada sifat-sifat mumkinat atau serba mungkin. Oleh karena itu alam disebut sebagai sesuatu selain al-Haq (Oman Fathurrahman dalam Abdul Hadi WM, 2006: 246).

2. Syariat
Abdul Rauf Singkel juga menulis kitab dalam bidang syariat. Yang terpenting adalah Mirat al-Turab fi Tashil Ma‘rifah al-Ahkam al-Syar‘iyyah li al-Malik al-Wahab (Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Tahu Hukum-hukum Syara‘ dari Tuhan, bahasa Melayu). Kitab ini merupakan kitab Melayu terlengkap yang membicarakan syariat. Sejak terbit, kitab ini menjadi rujukan para kadi atau hakim di wilayah Kesultanan Aceh. Dalam kitabnya ini, Abdul Rauf tidak membicarakan fikih ibadat, melainkan tiga cabang ilmu hukum Islam dari mazhab Syafii, yaitu hukum mengenai perdagangan dan undang-undang sipil atau kewarganegaraan, hukum perkawinan, dan hukum tentang jinayat atau kejahatan (Ali Hasmy dalam Abdul Hadi WM, 2006: 243).
Bidang pertama termasuk fikih muamalah dan mencakup urusan jual beli, hukum riba, kemitraan dalam berdagang, perdagangan buah-buahan, sayuran, utang-piutang, hak milik atau harta anak kecil, sewa menyewa, wakaf, hukum barang hilang, dan lain-lain. Bidang yang berkaitan dengan perkawinan mencakup soal nikah, wali, upacara perkawinan, hukum talak, rujuk, fasah, nafkah, dan lain-lain. Sedangkan jinayat mencakup hukuman pemberontakan, perampokan, pencurian, perbuatan zinah, hukum membunuh, dan lain-lain (Ali Hasmy dalam Abdul Hadi WM, 2006: 243).

3. Tafsir
Dalam bidang tafsir, Abdul Rauf menghasilkan karya berjudul Tarjuman al-Mustafid. Pada hakikatnya, karya ini merupakan terjemahan Melayu dari kitab tafsir yang lain, yaitu tafsir al-Jalalain. Karya ini diselesaikan oleh muridnya, Daud Rumi, dan beberapa pengarang belakangan lainnya, dengan mengambil agak banyak bagian dari tafsir al-Baidawi dan al-Kazin (Riddel dalam Braginsky, 1998: 275). Walaupun kitab ini tergolong sebagai tafsir, tetapi Braginsky (1998) menganggapnya sebagai terjemahan lengkap Al-Qur‘an dalam bahasa Melayu yang pertama, yang seperti lazimnya berbentuk sebagai tafsir dan bukan karangan eksegesis yang rinci.

4. Sastra
Walaupun kuatrin terpisah-pisah, yang tidak lain merupakan bait-bait syair, terkadang terdapat dalam Bustan as-Salatin karya Nuruddin al-Raniri, tetapi penerus tradisi penulisan “syair religius-mistik” adalah Abdul Rauf Singkel. Braginsky (1998: 491-484) telah membahas syair-syair tesebut dan menyimpulkan bahwa dalam syair-syairnya, Abdul Rauf Singkel menegaskan tentang Sifat Kekekalan (Kadim) Tuhan di satu pihak, dan sifat kemakhlukan (muhadas) manusia di pihak lain, yang menyebabkan adanya perbedaan mutlak di antara keduanya. Jadi, karya sastra Abdul Rauf yang berupa syair ini masih memiliki hubungan yang sangat erat dengan keyakinan tasawufnya.

Dalam sebuah naskah yang disalin di Bukit Tinggi pada 1859, diberitakan bahwa Abdul Rauf-lah yang telah mengarang Syair Makrifat. Dalam syair ini, dibahas tentang empat komponen agama Islam, yaitu iman, Islam, tauhid, dan makrifat, dan tentang makrifat sebagai pengenalan sufi yang memahkotai keempat komponen itu. Syair ini juga menegaskan bahwa hanya orang yang paham akan makna semuanya yang layak disebut sebagai orang yang telah menganut agama yang sempurna.

Karya ini, yang digubah kurang lebih sezaman dengan perluasan syair dari bidang puisi agama ke bidang-bidang sastra lainnya, terutama “sastra sejarah” seperti Syair Perang Mengkasar, dari beberapa segi sangat membenarkan tentang adanya pengaruh karya-karya Hamzah Fansuri. Pengaruh ini bukan saja terhadap kelahiran syair saja, tetapi juga perkembangannya, mulai dari syair-syair singkat yang mirip dengan gazal sampai ke syair-syair panjang yang terdiri dari beberapa ratus stanza atau bahkan lebih banyak lagi. Bahwa Syair Makrifat penuh dengan parafrase dari karya-karya Hamzah Fansuri, sama sekali tidak mengherankan jika mengingat bahwa Abdul Rauf sendiri dengan bangga menegaskan asal-usulnya yang “dari bangsa Hamzah Fansuri”. Contoh gema citra-citra Hamzaf Fansuri tersebut adalah berikut ini:

Abdul Rauf
“Sebiji kelapa ibarat sana, Lafaznya empat sama ma‘na, Di situlah banyak orang terkena, Sebab pendapat kurang sempurna. Kulitnya itu ibarat syariat, Tempurungnya itu ibarat tarekat Isinya itu ibarat hakikat, Minyaknya itu ibarat ma‘rifat (Iskandar dalam Braginsky, 1998: 492)

Hamzah Fansuri
“Misal kelambir sebuah dengan kulitnya, dengan tempurungnya, dengan isinya, dengan minyaknya. Yang syariat seperti kulit[nya]; yang tarekat seperti tempurungnya; yang hakikat seperti isinya; yang ma‘rifat seperti minyaknya (Attas dalam Braginsky, 1998: 492)
Sumber: Braginsky, 1998: 492

Yang juga menarik dalam syair ini adalah perkembangan selanjutnya pada citra simbolis Hamzah Fansuri yang lain, yaitu citra pohon, yang memainkan peranan sangat penting dalam karya-karya Hamzah Fansuri. Dalam Syair Makrifat, pohon melambangkan kesatuan empat komponen agama menurut Abdul Rauf:
“Fakir khabarkan suatu pendapat,
Tatkala mencari ilmu ma‘rifat,
Sepohon kayu cabangnya empat,
Buahnya diambil tiada dapat.

Kayunya tinggi bukan kepalang,
Buahnya banyak tiada terbilang,
Warnanya indah amat cemerlang,
Hendak diambil dibawa pulang...

Adalah ibarat fakir yang hina,
Sepohon kayu tiada sempurna,
Cawang dan dahan tiada berguna.

Jikalau sempurna pohon itu,
Cawang dan dahan terhimpun situ,
Buah dan bunga di sanalah tentu,
Baiklah fakir hati di situ.

Baik-baik kita tuan menerima,
Kepada pohonnya ialah sempurna,
Daun dan buah tiada sama,
Masing-masing berlainan nama”
(Iskandar dalam Braginsky, 1998: 492-493).

Lambang pohon, di samping lambang perahu (atau kapal), burung dan rumah (atau tempat pemjuaan), merupakan salah satu “simbol besar” yang terpenting dalam tasawuf Melayu. “Simbol besar” ini, yang melambangkan suatu keutuhan yang berkembang secara organis, berperanan antara lain sebagai sarana untuk memadukan simbol-simbol yang lebih khusus (“simbol kecil”). Dalam kesatuan yang tak terpisah-pisahkan. “Simbol besar” ini juga besar arti pentingnya sebagai alat untuk musyahadah (meditasi sufi). Adapun “simbol-simbol kecil” mewujudkan pengertian yang berkorelasi dengan bagian-bagian pohon, yaitu cabang, daun, bunga, dan lain-lain.
Ciri khas lain dari Syair Makrifat ini adalah sifat kehati-hatian dan kecermatan Abdul Rauf dalam pengungkapan ide-ide tasawuf, yang umumnya dianggap sebagai khas baginya, sebagai mubaligh tasawuf yang selalu asing dari ekstrimitas apapun. Untuk membuktikan kesimpulan tersebut, cukuplah dengan membandingkan bagaimana Abdul Rauf dan Hamzah Fansuri menafsirkan hadis yang masyhur ini: “Barangsiapa mengenal dirinya sendiri (Man ‘arafa nafsahu), dia pun mengenal Tuhannya (Fa-qad‘arafa Rabbahu)”.
 
Perbedaan penafsiran hadis oleh Abdul Rauf dan Hamzah Fansuri
Abdul Rauf
“Jika tuan menuntut ilmu,
Ketahui dahulu keadaanmu,
Man ‘arafa nafsuhu kenal dirimu,
Fa-qad ‘arafa Rabbahu kenal Tuhanmu

Hamzah Fansuri
“Sabda Rasul Allah: Man ‘arafa nafsuhu,
Bahwasanya mengenal akan Rabbahu,
Jika sungguh engkau ‘abdahu (hamba-Nya),
Jangan kau cari Illa Wajhahu (selain wajah-Nya)
Wajah Allah itulah yang asal kata,
Pada wujudmu lengkap sekalian rata...”

Abdul Rauf
Kenal dirimu muhadas semata,
Kenal Tuhanmu kadim Zatnya,
Tiada bersamaan itu keduanya,
Tiada semisal seumpamanya” (Iskandar dalam Braginsky, 1998: 494)

Hamzah Fansuri
“Tuhan kita itu tiada bermakan (bertempat),
Zahirnya nyata dengan rupa insan,
Man ‘arafa nafsuhuI suatu burhan (bukti),
Fa-qad ‘arafa Rabbahu terlalu bayan (nyata)” (Drewes dan Brakel dalam Braginsky, 1998: 494)

Sumber: Braginsky, 1998: 492


C. Karya
Oman Fathurrahman (dalam Osman, 1997: 242) mencatat tidak kurang dari 36 kitab berkenaan dengan fikih dan syariat, tasawuf, dan tafsir Al-Qur‘an dan hadis, di antaranya adalah:
1. Daka‘ik al-Huruf (Kehalusan-kehalusan Huruf), dikutip dalam al-Tuhfa al-mursala ila ruh al-nabi, risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa.
2. Tafsir Baidhawi (terjemahan, 1884, diterbitkan di Istambul).
3. Mirat al-Turab fi Tashil Ma‘rifah al-Ahkam al-Syar‘iyyah li al-Malik al-Wahab (Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Tahu Hukum-hukum Syara‘ dari Tuhan, bahasa Melayu).
4. Umdat al-muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufradin (Pijakan bai Orang-orang yang Menempuh Jalan Tasawuf).
5. Tanbih al-Masyi al-Mansub ila Tariq al-Qusyasyi (Pedoman bagi Penempuh Tarekat al-Qusyasyi, bahasa Arab).
6. Bayan al-Arkan (Penjelasan tentang Rukun-rukun Islam, bahasa Melayu).
7. Bidayah al-Baligah (Permulaan yang Sempurna, bahasa Melayu).
8. Sullam al-Mustafiddin (Tangga Setiap Orang yang Mencari Faedah, bahasa Melayu).
9. Piagam tentang Zikir (bahasa Melayu).
10. Tarjuman al-Mustafid bi al-Jawy.
11. Syarh Latif ‘Ala Arba‘ Hadisan li al-Imam al-Nawawiy (Penjelasan Terperinci atas Kitab empat Puluh Hadis Karangan Imam Nawawi, bahasa Melayu).
12. Al-Mawa‘iz al-Ba‘diah (Petuah-petuah Berharga, bahasa Melayu).
13. Kifayat al-Muhtajin.
14. Bayan Tajilli (Penjelasan tentang Konsep Manifestasi Tuhan).
15. Syair Makrifat.
16. Al-Tareqat al-Syattariyah (Untuk Memahami jalan Syattariyah).
17. Majmu al-Masa‘il (Himpunan Petranyaan).
18. Syam al-Ma‘rifat (Matahari Penciptaan).

D. Pengaruh
Syeh Abdul Rauf Singkel memiliki banyak murid yang tersebar di kepulauan Nusantara. Dua muridnya juga masyhur, yaitu Syeh Jamaluddin al-Tursani dan Syeh Yusuf al-Makasari. Jamaluddin al-Tursani adalah seorang ahli hukum ketatanegaraan terkenal dan pernah menjadi Kadi Malik al-Adil di istana Aceh pada awal abad ke-18 M. Ia terkenal berkat karya hukum ketatanegaraannya yang komprehensif, Syafinat al Hukam (Bahtera Para Hakim), yang merupakan perluasan baik terhadap Taj al-Salatin maupun Bustan al-Salatin. Sedangkan Syeh Yusuf al-Makasari adalah seorang ulama dari Makassar. Ulama inilah yang mendampingi Sultan Ageng Tirtayasa dalam perjuangannya melawan kolonialisme Belanda (Abdul Hadi WM, 2006: 246).

Pada saat Abdul Rauf menjadi mufti, Aceh adalah kesultanan yang sangat penting di dunia Melayu karena menjadi tempat persinggahan para jemaah haji. Orang dari Jawa dan daerah lain di Indonesia yang pergi naik haji, harus singgah di Aceh. Sewaktu di Aceh, tidak sedikit pula dari jemaah haji belajar agama dan ilmu tasawuf kepada Abdul Rauf (A.H. Johns dalam Liaw Yock Fang, 1975: 197). Mungkin inilah sebabnya tarekat Syattariyah agak populer di Jawa dan nama Abdul Rauf sering disebut dalam silsilah tarekat tersebut. Sebuah karangan Abdul Rauf, yaitu Dakai‘ik al-Huruf, dikutip dalam al-Tuhfa al-mursala ila ruh al-nabi, sebuah risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa (Liaw Yock Fang, 1975: 197).

Bersama dengan Nuruddin al-Raniri, Abdul Rauf Singkel menunjukkan bahwa Islam, sebagaimana yang dipraktekkan di Asia Tenggara, adalah bagian dari pasang surut gagasan dan praktek religius dan mistisisme di dunia. Gagasan dan praktek ini berakar pada Al-Qur‘an dan kehidupan komunitas Islam awal, tetapi kemudian berkembang ke berbagai arah yang berbeda-beda. Perdebatan yang terjadi di Aceh, dan juga di dunia Melayu pada umumnya, tidak bersifat unik bagi daerah ini saja, karena telah muncul juga di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Menurut Piah dkk (2002), Aceh menangkap gagasan dan praktek-praktek ini dan mengeskpresikannya dengan cara yang rumit dan menantang bagi kaum Muslim yang memahami keimanan mereka melalui medium bahasa Melayu.


Sumber Bacaan:

Buku
• Braginsky, V.I., 1998. Yang Indah, Berfaedah dan Kamal Sejarah Sastra Melayu Dalam Abad 7-19. Jakarta: INIS
• Harun Mat Piah, et,al., 2002. Traditional Malay Literature. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka
• Liaw Yock Fang, 1975. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Singapura: Pustaka Nasional Singapura
Bunga rampai
• Abdul Hadi WM, “Aceh dan Kesusastraan Melayu”, dalam Sardono W. Kusumo (ed.), 2006 Aceh dalam Lintasan Sejarah. Jakarta: IKJ Press. Hlm. 173-276.
• Azyumardi Azra, “Education, Law, Mysticism: Constructing Social Realities”, dalam Mohd. Taib Osman (ed.), 1997 Islam Civilization in the Malay World. Kuala Lumpur: Hlm. 141-195